Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo: Banyak Lembaga Dibentuk Lewat UU, tetapi Kinerjanya Enggak Jelas

Kompas.com - 28/07/2020, 15:48 WIB
Icha Rastika

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, rencana peleburan lembaga-lembaga ke sejumlah kementerian bertujuan meminimalkan tumpang tindih fungsi dari lembaga tersebut.

"Banyak yang tumpang tindih. Dasar pengintegrasiannya adalah adanya keterkaitan tugas dan fungsi dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) lainnya," kata Tjahjo dalam web seminar "Urgensi Pembubaran 18 Lembaga" yang diselenggarakan Universitas Diponegoro, Selasa (28/7/2020).

Baca juga: Kemenpan RB dan Setneg Susun Aturan Pembubaran Lembaga Nonstruktural

Peleburan lembaga-lembaga tersebut, kata dia, akan disesuaikan dengan klasifikasi fungsi dan tugasnya.

Dia mencontohkan, lembaga-lembaga yang berkaitan dengan penelitian bisa digabungkan dan dikoordinasikan di bawah Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

"Dengan adanya Kemenristek, nanti pasti akan ada banyak lembaga yang dilebur, misalnya LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Batan (Badan Tenaga Nuklir Nasional), lembaga atau laboratorium di perguruan tinggi juga akan diintegrasikan," papar dia. 

Kementerian PANRB bersama dengan Sekretariat Negara (Setneg) juga terus berkoordinasi untuk menginventarisasi daftar lembaga yang dinilai layak dibubarkan karena sudah tidak optimal dalam menjalankan fungsinya.

Tjahjo menyebut, banyak lembaga yang dibentuk lewat undang-undang tetapi hasil kinerjanya tidak jelas.

"Masih banyak lembaga yang dibentuk lewat undang-undang, tapi dalam praktiknya juga tumpang tindih, enggak jelas apa output-nya yang ada," ucap dia. 

Baca juga: Tjahjo Kumolo: 96 Lembaga/Komisi Tak Mungkin Dibubarkan Seluruhnya

Penyederhanaan birokrasi, selain merupakan salah satu tujuan pembangunan, juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi karena anggaran negara dapat lebih efisien dengan adanya perampingan lembaga.

"Hal ini juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang juga merupakan salah satu pilar dari agenda pembangunan nasional," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com