JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengimbau umat Muslim tetap menerapkan protokol kesehatan saat malam takbiran Idul Adha 1441 Hijriah.
“Di tengah wabah Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali, pelaksanaan takbir, tahmid, dan juga tahlil, harus memastikan jalannya protokol kesehatan,” kata Asrorun dalam tayangan langsung pada akun YouTube BNPB, Selasa (28/7/2020).
Ia mengingatkan umat Islam yang akan berkegiatan pada malam Idul Adha untuk menggunakan masker dan menjaga jarak.
Baca juga: MUI Imbau Umat Muslim di Zona Merah Shalat Idul Adha di Rumah
Asrorun juga mengimbau umat untuk menghindari kerumunan agar tidak terjadi penularan virus corona.
Sementara itu, saat pelaksanaan shalat Idul Adha pada Jumat (31/7/2020), umat Muslim yang berada di daerah dengan penularan Covid-19 terkendali dapat menggelar shalat Idul Adha di masjid, mushala, atau tempat terbuka.
Namun, pelaksanaannya tetap harus dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mengambil air wudu di rumah masing-masing, serta membawa sajadah sendiri.
Ia juga mengingatkan umat Muslim untuk mengecek kondisi kesehatan diri masing-masing.
Asrorun menyarankan mereka yang sedang dalam kondisi tidak sehat atau memiliki penyakit bawaan sebaiknya melaksanakan shalat di rumah.
Baca juga: Idul Adha 2020, Pemkot Jakut Ajak Warganya Beli Kurban secara Online
Sementara itu, bagi umat Muslim yang berada di zona merah Covid-19 diimbau untuk menunaikan shalat Idul Adha di rumah masing-masing.
“Ketika kita berada di kawasan yang angka penularannya masih menunjukkan tren meningkat, bahkan berada di daerah yang kualifikasi hitam, maka pelaksanaan sholat Idul Adha sebaiknya tetap di rumah bersama keluarga,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.