Kedua tempat tersebut menjadi rawan karena memang banyak orang yang berada dalam satu lokasi yang sama.
Anies pun meminta warga bisa saling menegur apabila ada orang yang tak menerapkan protokol Covid-19 di tempat umum.
Baca juga: Perkantoran Jadi Klaster Baru Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan?
"Harus saling ingatkan, jangan pernah ragu tegur sesama kita yang mungkin lalai tidak jalankan protokol kesehatan, misalnya gunakan masker kapanpun di mana pun, cuci tangan serutin mungkin, jaga jarak satu hingga dua meter itu prinsip sederhana," kata dia.
Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengaku sudah berulangkali mengingatkan para pimpinan lembaga untuk memberlakukan waktu kerja sesuai protokol Covid-19.
"Perkantoran sudah kita ingatkan agar seluruh perkantoran menaati pembagian kerja dua shift pagi 07.00-07.30 WIB dan kembali pada 15.00-15.30 WIB dan shift kedua. pada 10.00-10.30 WIB dan kembali 18.00-18.30 WIB," kata Doni usai rapat bersama Presiden Joko Widodo secara daring, Senin (27/7/2020).
"Kalau ini dipatuhi berarti jumlah karyawan atau pegawai di kantor setengah dari jumlah yang ada," lanjut dia.
Ia juga meminta para pimpinan lembaga dan perusahaan agar tak memberlakukan shift kerja di kantor bagi pegawai yang memiliki penyakit komorbid, sebab dapat membahayakan nyawa mereka jika tertular Covid-19.
Baca juga: Wagub DKI: Klaster Covid-19 di Perkantoran karena Tak Patuh Protokol Kesehatan
Doni meminta pegawai dengan penyakit komorbid tetap diperbolehkan bekerja dari rumah agar mereka selamat.
"Seluruh pimpinan kementerian dan lembaga dan swasta agar mereka yang rentan tidak dulu diberi kewajiban ke kantor termasuk lansia dan komorbid, yakni penderita hepatitis, jantung, ginjal dan penyakit pernafasan lain," papar Doni.
"Kalau bisa melindungi sebagian besar keluarga kita karena 85 persen kematian karena komorbid," lanjut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu.
Melihat penambahan kasus Covid-19 di Indonesia, Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengingatkan, pemerintah perlu mengkaji ulang pembukaan kantor di sektor non-esensial.
Menurutnya, kantor di sektor non-esensial sebaiknya ditutup dan menerapkan kembali work from home (WFH) sampai akhir tahun, termasuk sektor pendidikan.
"Kantor dan sekolah harus ditutup sampai akhir tahun. Tak ada pilihan lain buat Indonesia, kecuali mau membuat risiko terjadinya lonjakan besar kasus infeksi dan kematian," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/7/2020).
Baca juga: Kantor dan Sekolah Harus Tutup Sampai Akhir Tahun, Tak Ada Pilihan untuk Indonesia
Dicky juga memberikan catatan, penutupan kantor non-esensial dan sekolah harus dilakukan secara serentak dengan kedisiplinan penuh dari masyarakat.