"Sehingga, ketika perbatasannya dijaga dengan baik, maka bisa jadi kasus penularan dari luar ke dalam ini dapat ditahan," tutur dia.
Di sisi lain, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan adanya penambahan 18 kabupaten/kota berstatus zona merah dalam sepekan.
Pada 19 Juli lalu, Gugus Tugas mencatat ada 35 kabupaten/kota berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan.
Namun, pada 26 Juni, jumlahnya sudah bertambah menjadi 53.
"Terlihat kenaikan persentase jumlah kab/kota yang jumlah risiko tinggi yaitu merah dari minggu lalu 6,81 persen jadi 10,31 persen," kata Wiku dalam jumpa konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Dalam rentang waktu yang sama, Gugus Tugas juga mencatat penambahan kabupaten/kota berstatus zona oranye.
Zona oranye yang semula berjumlah 169 kini bertambah menjadi 185.
Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus 100.000, Indonesia Masih Krisis Kesehatan
"Zona oranye risiko sedang naik menjadi 35,99 persen dari pekan lalu 32,8 persen," kata Wiku.
Wiku menyebutkan, bertambahnya kabupaten/kota berstatus zona merah dan oranye ini harus menjadi perhatian bersama.
Ia meminta masyarakat dan pemerintah daerah itu untuk terus meningkatkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan.
"Ini bukan kabar yang menggembirakan, perlu jadi perhatian kita bersama," kata dia.
Seiring dengan penambahan zona merah itu, kasus pasien Covid-19 meninggal dunia masih terus terjadi.
Berdasarkan data dari Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kasus kematian tertinggi akibat Covid-19 terjadi di Surabaya dengan 803 kematian.
Kemudian, secara berurutan kabupaten/kota dengan jumlah kematian tinggi yakni Kota Semarang (lebih dari 250 kematian), Kota Makassar (214 kematian), Jakarta Pusat (180 kematian), dan Jakarta Timur (156 kematian).
Baca juga: Ini 14 Daerah dengan Status Zona Merah 3 Minggu Bertutut-turut
Berdasarkan penghitungan angka kematian per 100.000 penduduk, diketahui bahwa angka kematian tertinggi tercatat di Kota Surabaya dengan 27,22 persen dari 100.000 penduduk.