JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, kasus Covid-19 saat ini didominasi oleh klaster perumahan.
"Kalau kita lihat analisis data klaster di seluruh indonesia, yang paling tinggi itu justru klaster perumahan. Lokal transmisi di tengah masyarakat itu tinggi sekali," ujar Dewi dalam talkshow yang digelar Satgas Penanganan Covid-19, Senin (27/7/2020).
"Itu memang masih majority-nya (mayoritas) dari pasien positif yang datang ke rumah sakit adalah dari permukiman," lanjut dia.
Tingginya transmisi lokal ini diduga karena banyak orang yang tak menyadari terjangkit virus corona.
Baca juga: Pemerintah Sebut Perkantoran Jadi Klaster Baru Penyumbang Kasus Covid-19
Karena tidak menyadari telah terjangkit, orang tersebut beraktivitas seperti biasa di lingkungan permukimannya.
"Sehingga, kita lalu menemukan klaster-klaster baru di sekitar wilayah itu yang saling berdekatan," ungkap Dewi.
Oleh sebab itu, Dewi menegaskan, peran masyarakat dalam menekan laju penularan Covid-19 sangat penting. Masyarakat diminta terus menjalankan protokol kesehatan.
"Dengan kita tetap disiplin terapkan protokol kesehatan di mana pun berada, kita bisa mencegah penularan itu. Jaga jarak, pakai masker, rajin mencuci tangan, hindari keluar rumah jika tidak mendesak," tambah Dewi.
Dewi menambahkan, penjagaan perbatasan wilayah terbukti mampu menekan angka kasus positif Covid-19 yang berasal dari luar (imported case).
Baca juga: Transmisi Lokal Tinggi, Satgas Covid-19: Didominasi Klaster Perumahan
Ia mencontohkan wilayah Raja Ampat, Gunung Singkawang di Kalimantan Barat, dan Pasaman di Sumatera Barat yang memasuki kategori zona hijau.
"Yang kita pelajari juga di antaranya adalah satu, mereka dengan tetap menjaga perbatasan wilayah keluar masuk. Ini salah satunya, karena ini mungkin menghindari adanya imported cases dari luar ke dalam,” kata Dewi.
Letak geografis Indonesia yang berjarak menguntungkan dalam memperlambat laju penyebaran Covid-19.
Ia menilai, penjagaan akses keluar masuk suatu wilayah secara ketat dapat mengantisipasi penularan virus corona.
Dengan begitu, jika ada orang yang diketahui positif, harus menjalani proses karantina lebih dahulu sebelum memasuki suatu wilayah.
"Jadi kalau kita lihat kabupaten/kota di Indonesia secara geografis juga agak-agak jauh dengan yang lainnya," ucap Dewi.
Baca juga: Zona Merah Covid-19 di Kota Tangerang Tinggal 5 RW