JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung telah memeriksa sembilan orang untuk mendalami dugaan pelanggaran oleh oknum jaksa terkait pelarian Djoko Tjandra.
"Klarifikasi ini sendiri adalah serangkaian kegiatan untuk mencari dan menemukan bukti awal adanya dugaan pelanggaran disiplin pegawai kejaksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Senin (27/7/2020).
Salah satu yang diperiksa di antaranya adalah pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, yang diperiksa pada Senin kemarin.
Baca juga: Kejagung Tegaskan Masih Perlu Red Notice Djoko Tjandra
Anita dimintai keterangan terkait video yang beredar di media sosial, diduga pertemuan Anita sedang melobi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna.
Pihak Kejagung juga meminta klarifikasi Anita terkait satu foto lainnya yang beredar.
"Dan terkait foto seorang oknum jaksa di Kejaksaan Agung yang berfoto bersama terpidana Djoko Soegiarto Tjandra dan pengacaranya yang bernama Anita Kolopaking yang diduga dilakukan di Malaysia beberapa waktu lalu," ujar Hari.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap delapan pegawai kejaksaan. Mereka telah dimintai klarifikasi.
Baca juga: Kejagung Ambil Alih Pemeriksaan Kajari Jaksel soal Video Diduga Bertemu Pengacara Djoko Tjandra
Diketahui, mereka terdiri dari Kajari Jaksel, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta Kasi Intelijen.
Nantinya, apabila ditemukan bukti awal adanya pelanggaran oleh oknum jaksa, kasusnya akan ditingkatkan menjadi tahap inspeksi kasus.
Namun, bila bukti awal tidak ditemukan, kasus akan dihentikan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan