JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah warga yang terjangkit virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah.
Berdasarkan data pemerintah hingga Senin (27/7/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 100.303 kasus Covid-19 di Tanah Air sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan pada 2 Maret lalu.
Angka ini merupakan akumulasi dari penambahan 1.525 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam situs Covid19.go.id yang diakses Kompas.com pada Senin sore.
Baca juga: Saat Pemerintah Nekat Ingin Buka Sekolah di Zona Kuning Covid-19...
Berdasarkan data pemerintah, kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 24 provinsi.
Dari data tersebut, tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi, kelimanya yakni DKI Jakarta (376 kasus baru), Jawa Timur (310 kasus baru), Jawa Tengah (191 kasus baru), Sulawesi Selatan (136 kasus baru)dan Kalimantan Selatan (118 kasus baru).
Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 471 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.
Ada 10 provinsi yang tidak terdapat kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Sepuluh provinsi itu adalah NTT, Maluku, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Aceh, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara.
Baca juga: 1.525 Kasus Baru Covid-19 dari 24 Provinsi, DKI Jakarta Terbanyak dengan 467
Adapun, jumlah penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 13.060 spesimen dari 10.996 orang yang diambil sampelnya dalam 24 jam terakhir.
Sehingga, total sudah ada pemeriksaan 1.394.759 spesimen dari 807.946 orang yang diambil sampelnya. Artinya, satu orang bisa menjalani tes spesimen lebih dari satu kali.
Data yang sama juga menunjukan bahwa pemerintah telab mendapati kasus suspek terkait Covid-19 sebanyak 54.910 orang.
Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: UPDATE 27 Juli: Ada 54.910 Kasus Suspek Covid-19 di Indonesia
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.