Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar Sebut Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Penyelesaian RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 27/07/2020, 20:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai, pandemi Covid-19 saat ini merupakan momentum bagi DPR dan Pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Menurut Ace, saat ini beberapa negara sudah mengalami resesi akibat pandemi Covid-19 sehingga salah satu solusi antisipasi yang harus dilakukan Indonesia adalah dengan menyelesaikan RUU Cipta Kerja.

"Langkah untuk membahas dan menyelesaikan RUU Cipta Lapangan Kerja menemukan momentum saat pandemi, karena beberapa negara sudah resesi. Indonesia juga bisa jadi akan mengalami hal yang sama," ujar Ace dalam acara rilis survei Cyrus Network bertajuk Penilaian Publik terhadap RUU Cipta Kerja dan Penanganan Dampak Covid-19, Senin (27/7/2020).

Baca juga: Survei Cyrus Network: 31,1 Persen Responden Sangat Setuju RUU Cipta Kerja Solusi Perbaikan Ekonomi

Ace menuturkan, Indonesia perlu mempersiapkan sistem dan perangkat yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Termasuk juga dalam menciptakan lapangan kerja dan tenaga kerja yang siap berkompetisi. Apalagi, Indonesia diprediksi mengalami bonus demografi.

"Dengan RUU ini yang dibahas tentang proses pengadaan lahan, perizinan usaha, insentif bagi UMKM, dan koperasi sehingga ini saatnya bagi kita untuk menciptakan payung hukum yang sangat kuat bagi peningkatan ekonomi," kata dia.

Baca juga: DPR: RUU Cipta Kerja Beri Tambahan Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi Korban PHK

Selain itu, kata Ace, setiap tahun penciptaan lapangan kerja di Indonesia masih sangat terbatas.

Diharapkan RUU Cipta Kerja dapat menyerap dan meningkatkan tenaga kerja hingga 2 juta orang per tahun.

Berdasarkan survei Cyrus Network tentang RUU Cipta Kerja, ia pun berharap pemerintah dapat menjadikan survei tersebut sebagai acuan karena banyak masyarakat yang mendukungnya.

Secara umum, responden survei memiliki persepsi yang cukup baik terhadap RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Polemik RUU Cipta Kerja: Nasib Pekerja di Tangan Penguasa dan Pengusaha

Misalnya dalam kategori, 46,0 persen responden menyatakan sangat setuju bahwa RUU Cipta Kerja meningkatkan keterampilan pekerja Indonesia dan 25,4 persen responden setuju.

Sementara yang tidak setuju sebesar 17,3 persen dan 11,3 persen menyatakan sangat tidak setuju.

Kemudian, sebanyak 41,2 persen responden sangat setuju terhadap isi RUU Cipta Kerja dan 29,0 persen setuju.

Selanjutnya adalah RUU Cipta Kerja yang pro terhadap pertumbuhan ekonomi, sebanyak 39,8 persen responden sangat setuju dan 32,0 persen setuju.

Sedangkan yang tidak setuju ada 15,4 persen responden dan 12,9 persen responden sangat tidak setuju.

Baca juga: Bahas RUU Cipta Kerja Saat Reses, DPR Dinilai Abaikan Partisipasi Masyarakat

Sebanyak 40,9 persen responden juga sangat setuju bahwa RUU Cipta Kerja pro terhadap penciptaan lapangan kerja, 28,9 persen setuju, 17,8 persen tidak setuju, dan 12,4 persen sangat tidak setuju.

Sementara itu, pembahasan RUU Cipta Kerja mendapat penolakan dari kelompok buruh, mahasiswa hingga akademisi.

Mereka menilai RUU Cipta Kerja justru akan merugikan para pekerja, mulai dari persoalan upah murah, perbudakan modern, hingga investasi asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com