Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Ketua RT di Bandung Sudah Berencana Bunuh Warganya, karena Persoalan Utang Rp 300.000

Kompas.com - 27/07/2020, 17:39 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap ketua RT berinisial ES alias Ucok (77) yang tega membunuh warganya sendiri bernama Cece dikediaman korban di kampung Rancamulya, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Sabtu, 11 Juli 2020 lalu.

Polisi menyebut Cece dibunuh dengan dijerat lehernya dengan menggunakan seutas tali tambang.

"Ini kasus pembunuhan berencana, kenapa berencana? Karena pelaku telah menyiapkan alat-alatnya sendiri," kata kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat konferensi pers di Mapolsek Ciwidey, Senin (27/7/2020).

Baca juga: Ketua RT di Bandung Jerat Leher Warganya Hingga Tewas, Ini Pengakuannya ke Polisi

Pelaku berutang ke korban Rp 300.000

Pembunuhan tersebut dilakukan pelaku di rumah korban. Awalnya pelaku bertamu ke rumah korban pada malam hari dengan berpura-pura untuk meminta maaf lantaran belum dapat membayar utangnya kepada korban sebesar Rp 300.000.

Namun ketika korban lengah tengah berjalan menuju ruangan mushola didalam rumah, pelaku langsung menjerat korban dari belakang dengan menggunakan seutas tali tambang ke leher korban hingga meninggal.

Tak hanya melakukan pembunuhan, pelaku juga mengambil uang korban sebesar Rp. 10 juta yang disimpan di kaleng bekas diatas tempat tidur korban. Keesokan harinya, pelaku menghilang melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca juga: Gegara Bansos Covid-19, Seorang Ketua RT Dapat Ancaman Pembunuhan dari Warga

Siapkan jerat tali, kabur ke Pengalengan

"Tujuannya adalah untuk memiliki sebagian harta milik korban. caranya dengan mendatangi korban yang sendirian pada malam hari kemudian menjerat dengan menggunakan tali hingga akhirnya korban meninggal dunia," jelas Hendra.

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang kabur ke wilayah Kampung Kebon Kai, Desa Margamulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jumat, 17 Juli 2020, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Selama ini kita menduga ada pihak lain, atau beberapa orang (pelaku) dan akhirnya bisa kita pastikan bahwa pelakunya adalah satu orang pak RT-nya itu sendiri," kata Hendra.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 jo 365 ayat 2 huruf 3e dan ayat 3 KUHPidana.

"Kita lapis juga dengan pasal berencana, ancamannya seumur hidup," kata Hendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com