AWALNYA demokrasi virtual itu---di Indonesia---seperti perbincangan sore hari. Sambil menikmati secangkir wedang jahe dan pisang goreng, dikalkulasi untung ruginya. Risikonya. Demikian pula pro kontranya.
Jadi, demokrasi virtual disadari tidak bisa ditolak, namun masih dianggap uji coba yang belum menyeluruh. Sekadar ricuh pengguna media sosial.
Pandemi Covid-19 menjungkirbalikkan soal itu. Demokrasi virtual tidak lagi soal pro kontra. Tapi menjadi niscaya. Bahkan, semua perikehidupan, mulai dari arisan sampai sekolah, semua menggunakan jejaring virtual.
Yang fisik malah mulai terpinggirkan. Lebih kompleks bertemu secara fisik. Mesti ikut protokol. Masker tak boleh lepas. Jarak harus dijaga.
Apapun pilihan berdemokrasi, esensinya sama: memastikan daulat rakyat menjadi naluri berbangsa.
Pilihan-pilihan teknis, apakah menggunakan virtual, atau datang ke kotak TPS, misalnya, bukan menjadi soal---dalam demokrasi---sepanjang transparansi, kebebasan dan supremasi hukum dirawat.
Persoalannya, faktanya tidak sesederhana itu. Naluri keretakan purba sering menjadi tantangan dalam demokrasi di era virtual.
Pertama, demokrasi masih dipusingkan oleh sensasi-sensasi berbasis etnis, agama atau kelompok.
Kemajemukan dalam bernegara seperti pidato yang diulang-ulang namun mengalami kemiskinan dalam realitas.
Padahal, basis bernegara kita---dulu sampai sekarang---bertahan karena kemajemukan. Perbedaan etnik bahkan cara pandang menjadi kekayaan batin untuk mengelola kompleksitas interaksi di masyarakat. Hal ini yang kemudian mengalami kelongsoran.
Kedua, sensasi berbasis etnis, agama atau kelompok di atas dikapitalisasi oleh berkembangnya era post-truth yang ditandai merebaknya hoaks.
Kebenaran bukan soal kesepadanan antara kata dan fakta. Namun, lebih pada siapa yang menyampaikan. Jika bukan dari golongan kita maka kebenaran dinilai kebohongan. Sebaliknya, bila dari kelompok kita, kebohongan bisa disulap jadi kebenaran.
Semua hanya didasarkan pada sentimentalitas baik moral maupun kultural yang sukar dipertanggungjawabkan.
Ketiga, supremasi hukum. Secara universal, hukum dilambangkan oleh putri yang memegang timbangan ditutup matanya. Kini, tutup mata itu bisa dibuka selubungnya. Untuk mengintip, apakah yang melanggar hukum dari kelompok yang seide dengan kita atau bukan. Apakah yang melanggar kaum berpunya atau marjinal.