JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Isdianto sebagai Gubernur Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2016-2021. Pelantikan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Isdianto dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara RI Tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, Nusa, dan Bangsa," ucap Isdianto saat mengucapkan sumpah dipandu Jokowi.
Baca juga: Isdianto Segera Jadi Gubernur Definitif Kepulauan Riau
Acara pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Jokowi, Isdianto, dan seluruh tamu yang hadir menggunakan masker. Jumlah tamu yang datang juga dibatasi agar mudah menjaga jarak.
Baca juga: Kalau Sudah Definitif, Isdianto Wajib Dicalonkan sebagai Gubernur
Isdianto merupakan wakil gubernur Kepulauan Riau yang ditunjuk sebagai Plt sejak 13 Juli 2019.
Ia menggantikan Nurdin Basirun yang tersangkut korupsi reklamasi dan telah divonis empat tahun penjara. Nurdin terbukti menerima suap terkait izin reklamasi di Kepri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.