JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Anas Ma’ruf memaparkan prosedur penerbangan dari dan menuju luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Anas, perlu dibedakan protokol kesehatan untuk kedatangan dan keberangkatan internasional maupun kedatangan dan keberangkatan domestik.
Ia mengatakan, warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang tiba di Indonesia wajib membawa hasil tes polymerase chain reaction (PCR) yang menunjukkan negatif Covid-19.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah di Jayawijaya, Bandara Wamena Kembali Ditutup
Ini mengacu pada SE Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/338/2020 tentang Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Bandara Udara Soekamo Hatta dan Bandar Udara Juanda.
“Pada prinsipnya negara kita mewajibkan yang akan kembali ke Tanah Air, harus mempunyai sertifikat tes PCR negatif,” kata Anas dalam diskusi di Graha BNPB, Senin (27/7/2020).
“Kalau yang sudah mempunyai tes PCR akan lebih mudah karena di Bandara Soekarno-Hatta di terminal 3 ada jalur khusus PCR,” ujar dia.
Selanjutnya, kata dia, penumpang akan diberikan health alert card, mengisi formulir, pemeriksaan kesehatan suhu, saturasi oksigen, dan wawancara.
Sebab, menurut Anas, bisa saja penumpang membawa hasil tes PCR negatif tetapi suhu badannya panas dan dadanya sesak.
Jika ada penumpang yang demikian, kata dia, ia akan dipisahkan dari penumpang lain.
"Kalau suhu normal, oksigen normal, kemudian tes wawancara sudah validasi dinyatakan valid clearance oleh KKP, boleh pulang ke rumah atau melanjutkan perjalanan domestik,” ujar dia.
Kemudian, apabila ditemukan indikasi suspek Covid-19, penumpang akan diperiksa lebih lanjut dan dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.
Baca juga: Jumlah Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Berangsur Meningkat
Namun, bagi penumpang yang tidak memiliki sertifikat PCR, ia akan dites di bandara.
“Kalau reaktif akan dirujuk ke rumah sakit darurat corona di Kemayoran. Kalau tidak reaktif, akan diberikan pengantar karantina oleh petugas kesehatan dan ini harus dilakukan swab di Wisma Karantina Pademangan," kata dia.
Anas menyarankan kepada semua penumpang yang tiba di Indonesia untuk karanita mandiri selama 14 hari setibanya di tujuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.