Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Monardo: Penolak Tes Covid-19 Hendaknya Dipanggil, Diberi Penjelasan

Kompas.com - 27/07/2020, 15:26 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengaku telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di Bali merespons aksi unjuk rasa menolak rapid test dan swab test di wilayah tersebut.

Doni Monardo meminta warga yang melakukan unjuk rasa untuk dipanggil dan diberi penjelasan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa tokoh di Bali. Mereka yang sejauh ini masih menentang penggunaan rapid test maupun swab test PCR hendaknya dipanggil, hendaknya diberikan penjelasan," kata Doni usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (27/7/2020).

Baca juga: Kepala Gugus Tugas: Covid-19 Bukan Rekayasa, Bukan Konspirasi

Doni menjelaskan, rapid test dan swab test penting untuk deteksi penularan virus corona.

Sebab, jika seseorang positif Covid-19, maka berpotensi menularkannya kepada keluarga dan masyarakat.

"Kalau dia masih dalam kondisi sehat, ternyata dia diperiksa sudah positif, ini juga dapat membahayakan yang lain, termasuk keluara di rumah,"  ucap Doni.

"Kalau seandainya seorang muda, punya mobilitas tinggi, kemudian berada di rumah dengan keluarga yang rentan, sangat mungkin keluarga tersebut berpotensi akan tertular," ujar dia.

Baca juga: Transmisi Lokal Tinggi, Satgas Covid-19: Didominasi Klaster Perumahan

Doni pun menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran akan bahaya Covid-19 ini. Oleh karena itu, dia memastikan pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat.

"Sekali lagi, upaya meningkatkan kesadaran kolektif tentang ancaman Covid-19 ini tidak boleh berhenti. Harus selalu disampaikan secara terus-menerus setiap saat," kata Doni Monardo.

Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Nusantara Sehat atau Manusa menggelar aksi turun ke jalan menolak kebijakan rapid test dan swab test Covid-19, di Denpasar, Bali, Minggu (26/7/2020).

Baca juga: Tanpa Masker, Jerinx SID Ikut Demo Tolak Rapid Test, Satpol PP: Tak Ada Sanksi

Dilansir Kompas TV, aksi long march dimulai dari Lapangan Timur menuju pintu masuk Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi Renon Denpasar.

Tampak para peserta aksi berjalan sambil membawa spanduk dan  poster-poster, di antaranya bertuliskan "Tolak rapid dan swab test sebagai syarat administrasi", dan "stop bisnis rapid test".

Dalam aksi, mereka salah satunya mengkritik kebijakan pemerintah dengan diberlakukannya rapid test sebagai syarat administrasi untuk melakukan perjalanan keluar masuk melalui pintu pelabuhan atau bandara.

Baca juga: KPU: Calon Petugas Coklit Pilkada Wajib Ikut Rapid Test

Unjuk rasa ini juga menolak beberapa surat kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Misalnya, Surat Dinas Pariwisata Bali Nomor 556/2782/iv/dispar tentang Sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru.

Dalam surat edaran tersebut mewajibkan rapid test kepada karyawan dengan biaya sendiri alias mandiri sebagai salah satu syarat bagi perusahaan pariwisata untuk mendapatkan sertifikasi penerapan protokol kesehatan, selanjutnya diizinkan untuk beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com