JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan (PDI-P) mengenang peristiwa 27 Juli 1996, saat kantor partai yang kala itu bernama Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dikepung dan diduduki massa pendukung Soerjadi.
Saat itu, Soerjadi dan pendukungnya tidak terima dengan kepemimpinan Megawati Soekarnoputi berdasarkan hasil kongres partai pada 1993.
Soerjadi menggelar kongres pada Juni 1996 di Medan dan hasil kongres yang menetapkannya sebagai Ketua Umum PDI didukung oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.
Baca juga: Peristiwa Kudatuli dan Megawati yang Jadi Simbol Perlawanan Orba...
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, sejarah kelam itu memberikan pelajaran berharga.
Menurut Hasto, sikap tenang Mega dalam menangani peristiwa itu mengajarkan kekuatan untuk berdamai dengan masa lalu.
"Kudatuli menjadi benih perjalanan reformasi di mana kekuatan rakyat menyatu dan mampu mengalahkan tirani. Di balik jatuhnya Pak Harto, Ibu Megawati telah mengajarkan politik rekonsiliasi, berdamai dengan masa lalu dan melihat masa depan. Di situlah hadir kekuatan moral seorang pemimpin," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2020).
Ia mengatakan, Mega menghadirkan politik moral dengan menolak ikut mencela kepemimpinan Soeharto setelah lengser.
Padahal, kata Hasto, pemerintahan Soeharto menempatkan keluarga Soekarno dalam posisi yang tidak enak.
Upaya de-Sukarnoisasi dilakukan dengan membatasi pergerakan putra-putri Sukarno, terutama dalam politik.
"Kekuatan moral yang sama menghadirkan politik moral ketika dengan lantang Megawati Soekarnoputri meneriakkan, 'Setop hujat Pak Harto’. Padahal rakyat tahu, bagaimana praktek de-Sukarnoisasi tidak hanya menempatkan Bung Karno dalam sisi gelap sejarah, namun juga keluarga Bung Karno mendapatkan berbagai bentuk tekanan dan diskriminasi politik," tutur dia.
Menurut Hasto, Mega mengajarkan agar tidak ada dendam politik karena sejarah masa lalu. Mega, kata Hasto, selalu mengingatkan pentingnya menatap masa depan.
Baca juga: Peristiwa Kudatuli, Sutiyoso, dan Hubungannya dengan Megawati...
Ia juga mengenang sikap Mega yang memilih menempuh jalur hukum dalam penyelesaian peristiwa Kudatuli.
Mega melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, Mega kalah di pengadilan.
Kendati demikian, kata Hasto, ada gugatan di daerah lain yang kemudian dimenangkan majelis hakim.
Hasto mengatakan, kemenangan itu merupakan bukti bahwa hari nurani telah mengalahkan pemerintahan tirani.