Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Federasi Guru: KPK Harus Pelototi Program Organisasi Penggerak

Kompas.com - 27/07/2020, 11:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim mengatakan, pengawasan ketat tersebut diperlukan mengingat anggaran program itu yang cukup besar.

"KPK harus pelototi (POP). Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan POP," ujar Satriwan, sebagaimana dikutip Antara, Senin (27/7/2020).

FSGI tidak ingin pengurus organisasi guru pada akhirnya tersandung proses hukum di KPK karena melakukan penyalahgunaan anggaran POP.

Baca juga: Mendikbud Sebut Evaluasi Program Organisasi Penggerak Butuh Waktu Sebulan

Tak hanya KPK, FSGI juga mendorong Inspektorat Jendeal Kemendikbud sendiri mengawasi program itu.

"Kami mendorong Irjen Kemendikbud untuk melakukan pengawasan internal di lingkungan Kemendikbud kepada Direktorat Jenderal GTK dan jajarannya yang terkait, untuk memastikan efektivitas dan kualitas berbagai pelatihan yang mengeluarkan dana besar tersebut," ujar Satriwan.

FSGI menemukan beberapa organisasi masyarakat atau yayasan yang mendapat anggaran POP kategori gajah, tetapi hanya melatih guru di tiga kota. Bahkan ada yang hanya di satu kota.

Hal itu berbanding terbalik dengan Muhammadiyah dan LP Maarif NU yang juga masing-masing dapat anggaran gajah. Tetapi sasarannya guru dan sekolah sampai di 25 Provinsi.

Baca juga: Cak Imin: Jangan Sampai Tak Melibatkan NU dan Muhammadiyah...

"Hal itu menunjukkan fakta seleksi POP tidak adil, tidak proporsional, dan berpeluang menghamburkan uang negara," kata Satriwan.

FSGI menganalisis ada potensi ketidakefektifan pelaksanaan POP bagi guru-guru selama pandemi.

Sebab, ada keterbatasan sarana dan ketergantungan kepada media internet atau dalam jaringan.

Sedangkan masih banyak daerah yang belum terjangkau jaringan internet, faktor guru tak memiliki gawai apalagi laptop dan hambatan-hambatan lainnya.

Baca juga: Terima Masukan, Mendikbud Nadiem Bakal Evaluasi Program Organisasi Penggerak

Sejumlah organisasi masyarakat dan organisasi pendidikan menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP).

Mereka, yakni Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) dan Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI).

Alasan mereka mundur adalah proses seleksi POP yang dinilai tak sejalan dengan semangat perjuangan pendidikan.

Alasan lain, ketiga organisasi sepakat bahwa anggaran program ini bisa dialokasikan untuk keperluan yang lebih mendesak di bidang pendidikan.

Baca juga: Program Nadiem Digoyang: Dari Wanti-wanti Cak Imin hingga Evaluasi

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan untuk menyempurnakan POP.

Menurut Nadiem, proses evaluasi lanjutan akan melibatkan pakar pendidikan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara.

"Penyempurnaan dan evaluasi lanjutan dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak terkait program ini," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (24/7/2020) malam.

"Saya berterima kasih atas berbagai masukan yang ada. Kita semua sepakat bahwa POP merupakan gerakan bersama masyarakat untuk memajukan pendidikan nasional," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com