Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Nadiem "Digoyang": Dari Wanti-wanti Cak Imin hingga Evaluasi

Kompas.com - 27/07/2020, 06:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi masyarakat dan organisasi pendidikan menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP).

Mereka yakni Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU), dan Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI).

Alasan mereka mundur adalah proses seleksi POP yang dinilai tak sejalan dengan semangat perjuangan pendidikan.

Alasan lain, ketiga organisasi sepakat bahwa anggaran program ini bisa dialokasikan untuk keperluan yang lebih mendesak di bidang pendidikan.

Pernyataan Muhammadiyah, NU, dan PGRI

Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan mundur dari partisipasi aktif dalam POP.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah: Presiden Jokowi Harus Evaluasi Nadiem

Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Kasiyarno mengatakan, ada sejumlah pertimbangan mengapa Muhammadiyah dari POP.

"Setelah kami ikuti proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI dan mempertimbangkan beberapa hal, maka dengan ini kami menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut," tegas Kasiyarno dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.tv, Selasa (21/7/2020).

Meski begitu, Muhammadiyah tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan dalam POP.

Sementara itu, Ketua LP Ma'arif NU Arifin Junaidi mempermasalahkan proses seleksi yang dinilai kurang jelas.

Alasan lain mundurnya NU karena saat ini LP Ma'arif NU sedang fokus menangani pelatihan kepala sekolah dan kepala madrasah di 15 persen dari total sekolah/madrasah atau sekitar 21.000 sekolah/madrasah.

Baca juga: Muhammadiyah, NU, PGRI Mundur, Kemendikbud Diminta Tunda Program Organisasi Penggerak

Mereka yang ikut pelatihan harus melatih guru-guru di satuan pendidikannya dan kepala sekolah serta kepala madrasah lain di lingkungan sekitarnya.

Sementara itu, POP harus selesai akhir tahun ini.

"Meski kami tidak ikut POP, kami tetap melaksanakan program penggerak secara mandiri," terangnya seperti dikutip dari NU Online.

PGRI juga memutuskan untuk tidak bergabung dalam POP Kemendikbud.

Plt Ketua Umum PGRI Unifah RosyidiKompas.com / Dani Prabowo Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, ada sejumlah pertimbangan PGRI mundur sebagai peserta Organisasi Penggerak Kemendikbud meski telah menjadi organisasi penggerak terpilih.

"Menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, Pengurus Besar PGRI melalui Rapat Koordinasi bersama Pengurus PGRI Provinsi Seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud," papar Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Seleksi Ketat, Ini Tanggapan PGRI dan Ormas di Program Organisasi Penggerak

Salah satu pertimbangan PGRI untuk mundur ialah PGRI memandang bahwa dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrastruktur di daerah khususnya di daerah 3 T, dalam menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi.

Selain itu, PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah.

"Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari," papar dia.

PGRI berharap Kemendikbud memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada rekrutmen selama 10 tahun terakhir.

Untuk diketahui, POP bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Baca juga: Komisi X: Kemendikbud Belum Jelaskan Program Organisasi Penggerak secara Detail

Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 595 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.

Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan, dan Kijang.

Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar per tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun.

Wanti-wanti Cak Imin

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta Mendikbud Nadiem Makarim tak melupakan peran Nadhlatul Ulama ( NU) dan Muhammadiyah dalam dunia pendidikan Indonesia.

Baca juga: Cak Imin: Jangan Sampai Tak Melibatkan NU dan Muhammadiyah...

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memberikan sambutan gelaran Ketoprak Humor Virtual dalam rangka Harlah PKB ke-22, Jumat (24/7/2020) malam.Tangkapan layur akun Youtube DPP PKB Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memberikan sambutan gelaran Ketoprak Humor Virtual dalam rangka Harlah PKB ke-22, Jumat (24/7/2020) malam.
Hal itu disampaikannya, menyusul mundurnya kedua ormas Islam terbesar di Indonesia itu dari POP.

"Saya tadi nge-tweet hari ini protes kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Tolong jangan pernah melupakan sejarah peran Nahdlatul Ulama dalam pendidikan dan pencerdasan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Termasuk Muhammadiyah," kata Cak Imin dalam pidato sambutan Harlah PKB yang disiarkan di saluran NU Channel, Kamis (23/7/2020) malam.

"Jadi apapun kebijakannya, jangan sampai pernah tidak melibatkan NU termasuk Muhammadiyah. Kalau enggak, kualat minimal itu yang terjadi," sambung Wakil Ketua DPR itu.

Cak Imin menambahkan, soal POP sendiri yang mendapatkan dukungan dari APBN perlu dievaluasi.

Ia mengatakan, subsidi dari APBN seharusnya diberikan ke mereka yang layak dibantu karena lemah secara finansial.

Baca juga: Komisi X Akan Panggil Nadiem, Tanya soal Sampoerna dan Tanoto Foundation Jadi Organisasi Penggerak

"Saya dikabari, dari semula APBN untuk pendampingan penggerak organisasi pendidikan yang sifatnya subsidi itu, akhirnya dievaluasi-evaluasi. Yang kuat tidak usah dibantu APBN, bantulah yang lemah melalui APBN. Bukan yang kuat yang dibantu APBN," ujar dia.

Cak Imin mengatakan, sejak awal ia mendukung Nadiem menjadi Mendikbud karena mantan bos Gojek tersebut dinilai mempunyai langkah-langkah yang baik untuk kemajuan Indonesia.

Meski demikian, Cak Imin kembali menekankan agar Nadiem tak melupakan peran NU dan Muhammadiyah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Tapi dukungan penuh tanpa garansi kepada Pak Nadiem. Tetapi jangan pernah tidak melibatkan NU dan Muhammadiyah. Karena sebelum republik ini lahir, NU dan Muhammadiyah telah berkiprah banyak mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar dia.

Perhatian KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolago mengatakan, pihaknya akan memantau POP Kemendikbud.

Baca juga: Tuai Polemik, Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Dipantau KPK

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango meninggalkan PN Jakarta Selatan usai mengikuti sidang praperadilan eks Sekretaris MA Nurhadi cs melawan KPK, Senin (9/3/2020).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango meninggalkan PN Jakarta Selatan usai mengikuti sidang praperadilan eks Sekretaris MA Nurhadi cs melawan KPK, Senin (9/3/2020).
"Tentu saja ada pemantauan KPK terhadap program-program semacam ini karena salah satu tugas dan fungsi KPK yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf c UU 19 Tahun 2019 adalah tugas monitoring," kata Nawawi sebagaimana dikutip Antara, Jumat (24/7/2020).

KPK, lanjut Nawawi, dapat mendalami program itu melalui kajian sebagaimana yang telah dilakukan terhadap program-program lain.

"KPK akan mendalami program dimaksud, bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti BPJS, (kartu) prakerja dan lain-lain," lanjut dia.

Selain itu, KPK sekaligus mengapresiasi langkah yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan mundur dari program tersebut.

"Saya juga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan yang mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program dimaksud dengan didasari bahwa program dimaksud masih menyimpan potensi yang tidak jelas," ujar Nawawi.

Baca juga: Ramai Program Organisasi Penggerak, Kemendikbud Jelaskan Skema Pembiayaan Mandiri

Menurut dia, langkah tersebut dapat dimaknai sebagai sikap hati-hati dan wujud dari nilai pencegahan yang tumbuh dalam organisasi tersebut.

DPR akan panggil Nadiem

Sementara itu, Komisi X DPR RI berupaya memanggil Mendikbud Nadiem Makarim meskipun saat ini masih masa reses.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, pihaknya hendak meminta penjelasan Nadiem terkait kebijakan POP Kemendikbud yang belakangan ini menuai polemik.

"Kami sedang mengupayakan untuk berkomunikasi yang sifatnya darurat kepada pimpinan (DPR) supaya ini (pertemuan dengan Nadiem) tetap bisa dilaksanakan ya," ujar Huda saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/7/2020).

Huda mengatakan, sejauh ini, pimpinan DPR sepakat untuk tidak melaksanakan rapat apapun selama masa reses.

Namun, meskipun pertemuan dengan Nadiem Makarim memerlukan rapat konsultasi yang setara dengan rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) demi mengganti tata tertib, hal itu akan dilakukan komisinya.

Baca juga: Seleksi Ketat, Ini Tanggapan PGRI dan Ormas di Program Organisasi Penggerak

Politikus PKB itu mengatakan, pertemuan dengan Nadiem Makarim penting untuk menyelesaikan persoalan pada kebijakan POP.

Pihaknya tak ingin persoalan tersebut belarut-larut dan menimbulkan suasana gaduh di publik.

"Kami berharap, pascaketemu dengan kami, beberapa persoalan yang diprotes oleh publik menyangkut rekrutmen dan kriteria POP ini bisa ada jalan keluar ya," ujar Huda.

"Kami berharap Kemendikbud, kalau ikut istilah dulu itu, kau yang memulai, kau yang mengakhiri. Kira-kira begitu," lanjut dia.

Nadiem Makarim bersuara

Setelah 'digoyang' sana-sini, Mendikbud Nadiem Makarim akhirnya buka suara terhadap polemik POP itu.

Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan untuk menyempurnakan POP.

Menurut Nadiem, proses evaluasi lanjutan akan melibatkan pakar pendidikan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara.

"Penyempurnaan dan evaluasi lanjutan dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak terkait program ini," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (24/7/2020) malam.

Baca juga: Nadiem: Ini 3 Parameter Evaluasi Lanjutan bagi Organisasi Lulus Seleksi

"Saya berterima kasih atas berbagai masukan yang ada. Kita semua sepakat bahwa POP merupakan gerakan bersama masyarakat untuk memajukan pendidikan nasional," lanjut dia.

Nadiem melanjutkan, Kemendikbud juga akan meningkatkan peran organisasi-organisasi yang selama ini telah andil dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.

Dia menuturkan, dibutuhkan waktu tiga hinggga empat pekan untuk melakukan evaluasi terhadap POP Kemendikbud.

Menurut Nadiem, evaluasi dilakukan secara internal dan eksternal.

"Harapan kami proses evaluasi ini bisa dilakukan dalam rentang waktu tiga sampai empat minggu. kita akan melakukan proses evaluasi yang intensif baik internal maupun melibatkan organisasi masyarakat dan lembaga independen," kata Nadiem.

Dia mengungkapkan, ada tiga parameter dalam evaluasi itu.

Pertama, proses yang telah dilakukan Kemendikbud dalam menjalankan POP. Kemendikbud akan melakukan audit internal dan eksternal terkait proses POP itu.

Baca juga: Terima Masukan, Mendikbud Nadiem Bakal Evaluasi Program Organisasi Penggerak

Kedua, setiap organisasi harus diverifikasi klagi untuk memastikan bahwa kredibilitas dan integritas, masing-masing organisasi itu terjamin.

"Kita akan lebih berhati-hati lagi untuk melakukan pendalaman dalam memastikan setiap organisasi yang lolos itu adalah menjunjung tinggi aspek integritas dan kredibitlitas," kata Nadiem.

Ketiga, evaluasi masing-masing organisasi penggerak. Utamanya apakah program yang mereka rencanakan tetap bisa dilakukan selama pandemi Covid-19.

"Jadi kesiapan organisasi untuk melakukan berbagai macam aktivitas pelatihan dan lain-lain di masa pandemi itu harus kami dalami. Jadi itu kira-kira parameter evaluasi yang akan kami lakukan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com