JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin mendekati angka 100.000.
Pemerintah pada Minggu (26/7/2020) mengumumkan bahwa terdapat penambahan 1.492 kasus baru dalam 24 jam terakhir.
Sehingga, akumulasi kasus positif sejak 2 Maret hingga kemarin mencapai 98.778 kasus.
Di sisi lain, Polri kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penghargaan itu merupakan penghargaan ketujuh yang diperoleh Polri dari BPK secara berturut-turut.
Berikut berita terpopuler di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:
1. Perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air
Penambahan kasus positif tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan terhadap 20.492 spesimen dari 7.692 orang dalam sehari.
Akumulasi pemeriksaan spesimen sejauh ini sebanyak 1.381.699 spesimen dari 796.950 orang yang diambil sampelnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang sama juga terdapat 1.301 pasien yang sebelumnya dinyatakan positif, kini telah dinyatakan sembuh.
Sehingga, saat ini terdapat 56.655 pasien yang telah dinyatakan sembuh.
Adapun, jumlah pasien meninggal dunia bertambah 67 orang. Dengan demikian, akumulasi pasien meninggal dunia sebanyak 4.781 orang.
Selengkapnya di sini
2. Penghargaan ketujuh Polri
Menurut Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, keberhasilan tersebut merupakan pencapaian yang luar biasa.
"Kemarin Polri WTP lagi untuk ketujuh kalinya, seperti (mendapat) bintang. Bintang tujuh, obat sakit kepala," kata Idham sembari berkelakar, seperti dilansir dari Antara, Minggu (26/7/2020.
Idham mengatakan itu saat membuka Kejuaraan Nasional Menembak Kapolri Cup di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Minggu.
Dalam pembukaan Kejurnas Kapolri Cup, Kapolri pun mengundang kehadiran Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Hendra Susanto sebagai apresiasi terhadap BPK.
Adapun, BPK memberikan opini WTP kepada Polri setelah mengaudit keuangan Polri tahun anggaran 2019.
Audit dilakukan terhadap 20 satuan kerja di tingkat Mabes Polri selama 100 hari kerja sejak 27 Januari hingga 12 April 2020.
Hasilnya, Polri dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik sehingga memperoleh opini WTP.
Selengkapnya di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.