JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperbarui data mengenai jumlah kasus dan pasien Covid-19 hingga Minggu (26/7/2020) sore.
Berdasarkan data itu, pemerintah mendapati kasus suspek terkait Covid-19 sebanyak 55.647 orang. Dengan demikian ada penambahan 895 kasus suspek Covid-19.
Informasi tersebut berdasarkan data yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19, pada Minggu sore.
Baca juga: UPDATE: Total Ada 98.778 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 1.492
Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Baca juga: Gantikan Istilah PDP, Yurianto Jelaskan Pengertian Kasus Suspek Covid-19
Adapun hingga Minggu sore, terdapat penambahan 1.492 kasus positif.
Dengan demikian total ada 98.778 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Dalam data yang sama, diketahui juga ada penambahan 1.301 pasien Covid-19 yang sembuh.
Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction memperlihatkan hasil negatif virus corona.
Sehingga, total ada 56.655 pasien yang dianggap sembuh dari Covid-19 dan tidak lagi terinfeksi virus corona.
Baca juga: UPDATE 26 Juli: Tambah 1.301, Total Pasien Sembuh Covid-19 Capai 56.665 Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.