Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ambil Alih Kasus Pengadaan Lahan di OKU dari Polda Sumsel

Kompas.com - 24/07/2020, 23:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - KPK mengambil alih perkara dugaan korupsi pengadaan lahan TPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan yang bersumber dana dari APBD Tahun Anggaran 2013 senilai Rp 6 miliar.

Kasus itu sebelumnya ditangani Polda Sumatera Selatan dan telah menetapkan Wakil Bupati OKU Johan Anuar (JR) sebagai tersangka.

"Sesuai ketentuan Pasal 10 A UU KPK, melalui Unit Korsupdak, hari ini, 24 Juli 2020 KPK telah mengambil alih perkara dari Polda Sumsel, yaitu perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah TPU Kabupaten OKU yang bersumber dana dari APBD TA 2013 senilai Rp 6 miliar," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, sebagaimana dikutip Antara, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Kasus Korupsi Lahan Kuburan, Wakil Bupati OKU Dilepaskan dari Tahanan

Ali mengungkapkan, dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut sekitar Rp 5,7 miliar.

Ia mengatakan, alasan pengambilalihan kasus itu karena menurut pertimbangan dari Polda Sumsel, penanganan perkara itu sulit dilaksanakan dengan baik sehingga penyelesaiannya diharapkan lebih cepat apabila dilakukan KPK.

"Penyerahan perkara tersebut terdiri dari berkas perkara, barang bukti, dan dokumen pendukung lainnya. Perkembangan penyelesaian perkara ini oleh KPK akan kami infokan lebih lanjut," lanjut dia.

Kegiatan Koordinasi Supervisi Penindakan (Korsupdak) antara KPK dengan pihak perwakilan Polda Sumsel pun sudah dilaksanakan pada Rabu (20/5/2020) lalu.

Baca juga: Polda Sumsel Tegaskan Mutasi Kapolres OKU Tak Terjerat Kasus

Turut hadir dalam acara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan Bareskrim Polri.

KPK sebelumnya juga telah melaksanakan supervisi terhadap perkara itu dengan empat orang yang sudah divonis bersalah, yakni Hidirman pemilik tanah dan mantan Kepala Dinas Sosial OKU Najamudin.

Lalu, mantan Asisten I Setda OKU Ahmad Junaidi dan mantan Sekda OKU Umirton. Jumlah kerugian negara kasus itu kurang lebih Rp 3,4 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

Nasional
Sejarah Hari Armada RI dan Terbentuknya Koarmada

Sejarah Hari Armada RI dan Terbentuknya Koarmada

Nasional
Sidang Praperadilan, Pihak Panji Gumilang Sebut Tak Ada Saksi atau Ahli Meringankan yang Diperiksa Polisi

Sidang Praperadilan, Pihak Panji Gumilang Sebut Tak Ada Saksi atau Ahli Meringankan yang Diperiksa Polisi

Nasional
Soal Rencana Pengalihan Anggaran Bansos, TKN Prabowo-Gibran: Itu Tidak Benar

Soal Rencana Pengalihan Anggaran Bansos, TKN Prabowo-Gibran: Itu Tidak Benar

Nasional
Langkah Nawawi Gantikan Firli Pimpin KPK Diprediksi Cukup Berat

Langkah Nawawi Gantikan Firli Pimpin KPK Diprediksi Cukup Berat

Nasional
Soal Perubahan Format Debat, TKN Sebut Siap Debat dengan Format Apapun

Soal Perubahan Format Debat, TKN Sebut Siap Debat dengan Format Apapun

Nasional
Usai Main Sepak Bola, Jokowi Ikut Menari Ja’i Bareng Masyarakat NTT

Usai Main Sepak Bola, Jokowi Ikut Menari Ja’i Bareng Masyarakat NTT

Nasional
Busyro Dorong UU Lama Diberlakukan Jika Ingin KPK Ditakuti Koruptor

Busyro Dorong UU Lama Diberlakukan Jika Ingin KPK Ditakuti Koruptor

Nasional
Kembali Singgung IKN, Anies: Anggaran Besar Digunakan untuk Kebutuhan Tak Urgen

Kembali Singgung IKN, Anies: Anggaran Besar Digunakan untuk Kebutuhan Tak Urgen

Nasional
Busyro Muqoddas Duga Pengusaha Hitam Ikut Andil dalam Pelemahan KPK

Busyro Muqoddas Duga Pengusaha Hitam Ikut Andil dalam Pelemahan KPK

Nasional
Pemberantasan Korupsi Melemah, Busyro Muqoddas: Sekarang KPK Sudah 'KW'

Pemberantasan Korupsi Melemah, Busyro Muqoddas: Sekarang KPK Sudah "KW"

Nasional
Busyro Muqoddas: KPK Sudah Dilumpuhkan di Era Presiden Jokowi

Busyro Muqoddas: KPK Sudah Dilumpuhkan di Era Presiden Jokowi

Nasional
Cak Imin: Pak Jokowi Judulnya Benar soal Distribusi Lahan, tetapi Praktiknya Salah

Cak Imin: Pak Jokowi Judulnya Benar soal Distribusi Lahan, tetapi Praktiknya Salah

Nasional
Ditanya Bagaimana jika Dikritik, Ganjar: Jangan Baperan

Ditanya Bagaimana jika Dikritik, Ganjar: Jangan Baperan

Nasional
Gibran Ngaku Sudah Bersiap untuk Debat Perdana, Akan Terima Masukan Masyarakat

Gibran Ngaku Sudah Bersiap untuk Debat Perdana, Akan Terima Masukan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com