Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa 9 Saksi Kasus Bupati Kutai Timur, KPK Konfirmasi Proses Pengadaan hingga Pemberian Mobil

Kompas.com - 24/07/2020, 21:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan orang saksi kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemeritah Kabupaten Kutai Timur, Jumat (24/7/2020) hari ini.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan itu, penyidik mengonfirmasi para saksi soal proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kutai Timur.

"Penyidik KPK mengonfirmasi keterangan para saksi tersebut terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kutai Timur," kata Ali, Jumat malam.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Kutai Timur dan Istrinya

Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi soal dugaan pengaturan jumlah fee yang sudah diatur dan ditentukan.

"Serta dugaan informasi adanya pemberian mobil kepada Tersangka ISM (Bupati Kutai Timur nonaktif, Ismunandar)," ujar Ali.

Ali menuturkan, pemeriksaan itu digelar di Mapolres Samarinda dan dihadiri sembilan saksi dari 11 yang dipanggil penyidik.

Sembilan saksi yang diperiksa adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PU Kutai Timur Rudi dan Haris Afandi, Staf Bidang Cipta Karta Dinas PU Kutai Timur Indra Nur Fahrial, sopir Bupati Kutai Timur Didik.

Kemudian, Kasi Perencanaan Teknis Bidang Bina Marga Dinas PU Kutai TImur Asran Lode, Kabid Sumber Daya Air Dinas PU Kutai Timur Reza Renanta, Kepala Satpol PP Kutai TImur Didi Herdiansyah, PNS Dinas Kesehatan Kutai Timur Mirwan, dan ADC Bupati Kutai Timur Hafarudin.

Sedangkan, dua orang saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik adalah adik Ismunandar, Yeni; dan Staf Bapenda Kutai Timur Panji.

"KPK masih akan memeriksa bbrp orang saksi, untuk itu mengingatkan agar kepada saksi-saksi yang dipanggil oleh Penyidik KPK agar kooperatif hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata Ali.

Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar dan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur nonaktif Encek Unguria.

Kemudian, Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, dan Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, serta dua orang rekanan proyek yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Ismunandar, Encek, Aswandini, Musyaffa, dan Suriansyah diduga menerima suap dari Adytia dan Deky terkait proyek-proyek infarstruktur di Pemkab Kutai Timur.

Baca juga: Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Bupati Kutai Timur, KPK Pinjam Ruangan Mapolresta Samarinda

Saat menangkap para tersangka, KPK menemukan barang bukti uang Rp 170 juta, sejumlah buku tabungan dengan saldo total Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito senilai Rp 1,2 miliar.

Dalam konstruksi perkara, Ismunandar diduga menerima Rp 2,1 miliar dan Rp 550 juta dari Aditya dan Deky melalui Suriansyah dan Musyaffa.

Selain itu, Ismunandar, Suriansyah, Musyaffa, dan Aswandini juga diduga menerima THR masing-masing senilai Rp 100 juta dan transfer senilai Rp 125 juta untuk kepentingan kampanye Ismunandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com