JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan, kasus terbesar perkawinan anak di Indonesia terjadi di pedesaan.
Demi mencegah agar angka perkawinan anak tidak semakin membesar, Kementerian PPPA akan memperluas dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Sinergi pemerintah dari pusat sampai ke daerah karena kasus terbesar dalam perkawinan anak terjadi di daerah pedesaan," kata Bintang di dalam diskusi bertajuk 'Pendidikan Hukum untuk Penanganan Kasus Perkawinan Anak' secara daring, Jumat (24/7/2020).
Sebagai upaya untuk menurunkan angka perkawinan anak tersebut, Bintang pun berharap agar pendidikan kesadaran hukum lebih dikembangkan lagi di masyarakat.
Baca juga: Menteri PPPA: Adat Istiadat Masih Jadi Alasan Perkawinan Anak
Tujuannya agar masyarakat semakin menyadari bahwa perkawinan anak berdampak buruk terhadap anak dan mengancam pemenuhan hak-hak mereka yang seharusnya didapatkan.
Dengan demikian, maka mata rantai perkawinan anak terutama di pedesaan pun bisa terputus.
"Sebagai upaya menurunkan perkawinan anak, saya berharap insiatif pendidikan kesadaran hukum lebih dikembangkan secara kolaboratif antara Kementerian PPPA dengan berbagai organisasi perempuan seluruh Indonesia," kata dia.
"Pendidikan kesadaran hukum ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai perkawinan anak di desa-desa dengan membekali para aktivis, kader dan pemimpin perempuan tentang pendekatan hukum dalam menangani kasus perkawinan anak," lanjut Bintang.
Pendidikan hukum itu rencananya akan difokuskan di desa-desa yang terdapat di 20 provinsi yang menduduki tingkat kasus perkawinan anak yang tinggi.
Baca juga: Dampak Berkepanjangan akibat Perkawinan Anak, dari Kesehatan hingga Kemiskinan
Pelaksanaannya pun akan diawali di delaoan provinsi terlebih dulu dan secara bertahap akan dilaksanakan di provinsi-provinsi lainnya.
Program itu termasuk ke dalam program gerakan bersama pencegahan perkawinan anak yang di-launching ulang pada 31 Januari 2020.
Gerakan tersebut melibatkan 17 kementerian/lembaga, pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota, terutama bagi 20 provinsi yang angka perkawinan anaknya di atas angka perkawinan nasional.
Termasuk 65 lembaga masyarakat yg selama ini bermitra, komunitas-komunitas, dunia usaha, dan tokoh agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.