Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Sebut Kasus Terbesar Perkawinan Anak Ada di Pedesaan

Kompas.com - 24/07/2020, 19:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan, kasus terbesar perkawinan anak di Indonesia terjadi di pedesaan.

Demi mencegah agar angka perkawinan anak tidak semakin membesar, Kementerian PPPA akan memperluas dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Sinergi pemerintah dari pusat sampai ke daerah karena kasus terbesar dalam perkawinan anak terjadi di daerah pedesaan," kata Bintang di dalam diskusi bertajuk 'Pendidikan Hukum untuk Penanganan Kasus Perkawinan Anak' secara daring, Jumat (24/7/2020).

Sebagai upaya untuk menurunkan angka perkawinan anak tersebut, Bintang pun berharap agar pendidikan kesadaran hukum lebih dikembangkan lagi di masyarakat.

Baca juga: Menteri PPPA: Adat Istiadat Masih Jadi Alasan Perkawinan Anak

Tujuannya agar masyarakat semakin menyadari bahwa perkawinan anak berdampak buruk terhadap anak dan mengancam pemenuhan hak-hak mereka yang seharusnya didapatkan.

Dengan demikian, maka mata rantai perkawinan anak terutama di pedesaan pun bisa terputus.

"Sebagai upaya menurunkan perkawinan anak, saya berharap insiatif pendidikan kesadaran hukum lebih dikembangkan secara kolaboratif antara Kementerian PPPA dengan berbagai organisasi perempuan seluruh Indonesia," kata dia.

"Pendidikan kesadaran hukum ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai perkawinan anak di desa-desa dengan membekali para aktivis, kader dan pemimpin perempuan tentang pendekatan hukum dalam menangani kasus perkawinan anak," lanjut Bintang.

Pendidikan hukum itu rencananya akan difokuskan di desa-desa yang terdapat di 20 provinsi yang menduduki tingkat kasus perkawinan anak yang tinggi.

Baca juga: Dampak Berkepanjangan akibat Perkawinan Anak, dari Kesehatan hingga Kemiskinan

Pelaksanaannya pun akan diawali di delaoan provinsi terlebih dulu dan secara bertahap akan dilaksanakan di provinsi-provinsi lainnya.

Program itu termasuk ke dalam program gerakan bersama pencegahan perkawinan anak yang di-launching ulang pada 31 Januari 2020.

Gerakan tersebut melibatkan 17 kementerian/lembaga, pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota, terutama bagi 20 provinsi yang angka perkawinan anaknya di atas angka perkawinan nasional.

Termasuk 65 lembaga masyarakat yg selama ini bermitra, komunitas-komunitas, dunia usaha, dan tokoh agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com