Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Ungkap Besaran Gaji Komisioner Ombudsman

Kompas.com - 24/07/2020, 17:25 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi (pansel) Calon Anggota Ombudsman periode 2021-2026 Chandra M Hamzah mengungkap besaran gaji yang diterima Pimpinan dan Komisioner Ombudsman RI periode 2016-2021.

Menurut Chandra, besaran diungkapkan agar para calon anggota Ombudsman mengetahui kisaran gaji yang akan diterima.

"Penghasilannya ketua mendapatkan Rp 20 juta, penghasilan uang kehormatan, kemudian wakil ketua Rp 18,5 juta, anggota Rp 17 juta," kata Chandra dalam webinar bertajuk 'Meneguhkan Kembali Amanat Reformasi #Perkuatombudsman', Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Ombudsman Minta Pemkot Tangsel Lebih Serius Tangani Kasus Lurah Titip Siswa di SMAN 3

Selain gaji penghasilan dan uang kehormatan, jajaran ombudsman juga mendapat tunjangan perumahan, tunjangan transportasi dan asuransi kesehatan jiwa.

Total tunjangan ketua Ombudsman Rp 41 juta, wakil ketua Rp 38 juta dan anggota Rp 34 juta.

"Kalau kita jumlahkan dengan penghasilan di atas penghasilan yang diterima ketua ombudsman sekitar Rp 61 juta, kalau wakil ketua Rp 38 (juta) tambah Rp 18 (juta) ya Rp 56 (juta). Anggota yang lain juga Rp 34 (juta) tambah Rp 17 (juta), Rp 51 juta," ujar dia.

Chandra menjelaskan, penjabaran gaji ini dilakukan agar publik tidak sulit mencari besaran gaji pejabat Ombudsman.

Serta bisa menjadi bahan pertimbangan bagi warga yang ingin menjadi anggota Ombudsman agar tidak menyesal di kemudian hari.

"Yang kami tidak inginkan adalah, ada calon-calon anggota Ombudsman kemudian merasa kurang, menyesal menjadi terpilih kemudian tidak bekerja," ungkapnya.

Baca juga: Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman Dibuka Pekan Depan, Begini Tahapan Seleksinya

"Lebih repot karena enggak cukup kemudian mencari-cari penghasilan di tempat lain. Ini yg kami rasa kurang pas," ucap Chandra.

Diketahui, proses pendaftaran calon anggota Ombudsman akan dimulai pada 27 Juli dan akan berakhir pada 18 Agustus 2020.

Adapun masa jabatan anggota Ombudsman periode 2016-2021 akan berakhir pada 11 Februari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com