JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi klarifikasi atas pernyataannya terkait penanganan jenazah yang terinveksi Covid-19 lebih baik dilakukan dengan cara dibakar.
Menurut Tito, perihal membakar tersebut berdasarkan salah satu penelitian yang menyebut virus penyebab Covid-19 dapat mati setelah dipanaskan pada suhu 56 derajat Celcius.
"Salah satu penelitian menyebutkan bahwa salah satu karakteristik Covid-19 dapat mati dan tidak menyebar setelah dipanaskan pada suhu 56 derajat Celcius," kata Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendagri, Jumat (24/7/2020).
"Sehingga teorinya ya, jenazah yang mengandung virus, untuk membuat virusnya mati juga seyogyanya dibakar, tapi tentu belum tentu sesuai dengan akidah bagi agama-agama tertentu termasuk kita yang Muslim," ujar dia.
Baca juga: Data Harian Covid-19 Tak Disampaikan Langsung, Pemerintah: Tak Ada Maksud Menutupi
Dengan demikian, perlakuan terhadap pengurusan jenazah yang terinfeksi Covid-19 dikembalikan pada akidah masing-masing.
Tentunya, kata Tito, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar virus corona tak lagi menyebar pada obyek atau benda lainnya.
"Oleh karena itu tekniknya adalah dengan cara dibungkus rapat supaya virusnya tidak ada celah untuk keluar," ujar Tito Karnavian.
"Setelah itu baru dimakamkan, dimakamkan di tempat yang kering, sehingga tidak ada kemungkinan untuk virusnya keluar, mengalir di air, dan lain-lain," kata mantan Kapolri ini.
Baca juga: Tampil Kembali dalam Jumpa Pers Covid-19, Ini Peran Baru Dokter Reisa
Sebelumnya, Tito Karnavian menyebutkan, secara teori penanganan jenazah Covid-19 paling baik dengan cara dibakar.
Dengan cara tersebut, virus Covid-19 yang kemungkinan bisa ditularkan lewat jenazah akan ikut mati.
"Yang terbaik, mohon maaf saya muslim ini, secara teori yg terbaik ya dibakar, karena virusnya akan mati juga," ujar Tito sebagaimana dilansir dari tayangan webinar dari Puspen Kemendagri, Kamis (23/7/2020).
Baca juga: Ini Kriteria Pasien Covid-19 yang Biayanya Bisa Diklaim Rumah Sakit ke Kemenkes
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.