Selanjutnya Rabu (12/8/2020) MK sebenarnya menjadwalkan sidang pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang yang dimohonkan Anwar Hafid dan H. Arkadius, Dt. Intan Baso.
Lalu, Kamis (13/8/2020) dijadwalkan persidangan pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dengan pemohon Inews TV dan RCTI.
Terakhir, Selasa (18/8/2020) dijadwalkan sidang pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan UU sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang dimohonkan Taufik Surya Dharma.
Sebelumnya, MK sempat meniadakan sidang pengujian undang-undang pada pertengahan Maret 2020 dan baru mengadakan sidang kembali pada akhir April 2020.
Salah satu pertimbangan dibukanya sidang kembali karena ada sejumlah pihak mengajukan uji materi Perppu Penanganan Covid-19. Uji materi Perppu itu pun dinilai mendesak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.