Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/07/2020, 17:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengakui pihaknya tetap melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja pada masa reses.

Willy mengatakan, sejak masa reses dimulai pada 16 Juli 2020, Baleg sudah dua kali membahas RUU Cipta Kerja, yakni pada Rabu (22/7/2020) dan Kamis (23/7/2020).

"Ya, kita sudah mulai rapat (RUU Cipta Kerja) kemarin dan hari ini juga rapat," kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: Saat Reses DPR Terus Bahas RUU Cipta Kerja, tetapi Tolak RDP Djoko Tjandra

Willy menegaskan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja tetap dilanjutkan karena DPR dan pemerintah sudah sepakat bahwa RUU sapu jagat ini dibutuhkan untuk mengantisipasi krisis ekonomi.

"Ya ini komunikasi antara pimpinan-pimpinan fraksi partai dengan pemerintah waktu itu, kita butuh skema untuk keluar dari krisis, nah maka ada komitmen bersama menyelesaikan ini (RUU Cipta Kerja)," ujarnya.

Willy juga mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja bisa dilakukan atas persetujuan rapat Badan Musyawarah dan telah sesuai dengan Tata Tertib DPR.

Kemudian ia menekankan, pembahasan RUU Cipta Kerja pada masa reses sudah mendapat izin dari pimpinan DPR.

"Kita sudah bersurat dan minta izin, sepanjang AKD bersurat dan kemudian ada turun izin dari pimpinan DPR kita teruskan pembahasan, ini kan negara demokrasi, negara demokrasi itu kan basisnya rule of law, sejauh tidak melanggar peraturan perundang-undangan, baik itu tatib, jalan terus," pungkasnya.

Baca juga: Walhi: Bukan Hanya Jangan Bahas RUU Cipta Kerja Saat Reses, tetapi Hentikan

Diberitakan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut pada Rabu (22/7/2020), DPR melakukan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Manager Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Walhi Wahyu Perdana mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya pembahasan RUU Cipta Kerja pada Rabu (22/7/2020) sore.

"Makanya wakil Baleg dan (anggota) Baleg merespons, 'Ini bukan sidang, ini rapat-rapat," ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020) siang.

Baca juga: Audiensi dengan Pimpinan DPR, Perwakilan Buruh Ungkap Kekecewaan soal RUU Cipta Kerja

Wahyu menyatakan bahwa anggota DPR tersebut berkelit atas adanya pembahasan RUU Cipta di tengah masa reses.

Terlebih lagi, sebelumnya pada Kamis (16/7/2020), pimpinan dan Baleg DPR telah berjanji tidak ada pembahasan, rapat, maupun sidang RUU Cipta Kerja di tengah masa reses.

Ia pun meminta agar DPR tak lagi berkelit atas apa pun agendanya yang menyangkut RUU Cipta Kerja saat berlangsungnya masa reses.

Baca juga: Amnesty Kecam Kekerasan Polisi terhadap Demonstran RUU Cipta Kerja

"Nah, buat kami ini inkonsistensinya DPR. Alih-alih menjawab atau menjelaskan, kan berkelit hanya menyebut ini rapat, berkilahnya ini rapat," kata dia.

Dengan kejadian tersebut, Wahyu pun mendesak agar DPR tak mencoba mengabaikan komitmennya agar tak membahas RUU Cipta Kerja pada masa reses.

"Kami mendesak bukan hanya jangan membahas RUU Cipta Kerja di saat reses, tapi hentikan," tegas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com