Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surati Jokowi, MAKI Minta Kewarganegaraan Djoko Tjandra Dicabut

Kompas.com - 23/07/2020, 17:12 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo meminta kewarganegaraan buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Boyamin menuturkan, Djoko Tjandra masih dapat berbisnis di Indonesia karena kewarganegaraannya tidak dicabut.

“Yang paling penting hari ini, saya mengirimkan surat ke presiden untuk mencabut kewarganegaraan Djoko Tjandra, karena selama ini belum pernah dicabut kewarganegaraan Djoko Tjandra sehingga masih bisa berbisnis,” kata Boyamin dalam sebuah webinar, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini

Boyamin mengungkapkan, bisnis terakhir yang dilakukan terkait penyewaan Gedung Mulia I oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya, perjanjian penyewaan gedung tersebut mencapai hampir Rp 450 miliar. Namun, Boyamin mengatakan, OJK belum menempati gedung tersebut.

Bahkan, ia menduga adanya mark up terhadap harga penyewaan gedung tersebut.

“Diduga harga itu markup, terlalu mahal. Yang kedua juga posisinya OJK itu tidak bisa segera menempati karena memang buru-buru dibuat perjanjiannya, dugaannya begitu,” ucap dia.

Maka dari itu, MAKI menilai kepulangan Djoko Tjandra beberapa waktu lalu ke Indonesia tak hanya sekadar mengurus urusan administrasi.

Baca juga: Kemenlu Belum Bisa Pastikan Keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia

Diketahui, pada 8 Juni 2020, Djoko Tjandra membuat e-KTP di kantor Dinas Dukcapil Jakarta Selatan dan mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Boyamin menduga, kepulangan Djoko Tjandra ke Tanah Air untuk mengurus aset-asetnya.

“Justru dia yang paling utama setelah menerima e-KTP, itu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa terhadap perusahaan-perusahaannya,”

“Ini patut diduga hanya untuk cangkang dipindahkan ke orang lain yang kelompoknya, afiliasinya, kaki tangannya dia. Jadi ini dalam rangka untuk diduga cuci uang,” imbuh dia.

Di sisi lain, MAKI juga meminta Presdien Jokowi melobi Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin dalam rangka penangkapan dan pemulangan Djoko Tjandra.

“Presiden harus melakukan lobi tingkat tinggi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin terkait dengan pemulangan Djoko Tjandra,” tutur Boyamin.

Baca juga: Desmond Khawatir Ada Skenario Birokrat-Aparat Terlibat Pelarian Djoko Tjandra

Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, pihaknya menduga Djoko Tjandra berada di salah satu apartemennya di Kuala Lumpur, Malaysia.

Diduga Djoko kabur dari Indonesia pada akhir Juni lalu.

"Dari informasi yang diperoleh IPW saat ini, Joko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kuala Lumpur, Malaysia. Joko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusuma Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni," kata Neta dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com