JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyarankan pemerintah agar tetap mengumumkan perkembangan kasus harian Covid-19 di Indonesia lewat konferensi pers, sehingga informasi tersebut dapat disiarkan di televisi.
Sebab, menurut Bambang, pengumuman kasus harian Covid-19 yang disiarkan langsung televisi lebih tepat, dibandingkan situs internet.
Ini agar informasi Covid-19 sampai ke seluruh masyarakat, khususnya di daerah.
"Karena media televisi dapat menyampaikan berita atau pesan berkaitan dengan Covid-19 hingga ke masyarakat daerah. Di samping itu, tidak semua daerah memiliki akses internet terutama di daerah pelosok," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).
Bambang juga meminta pemerintah selalu mengedepankan transparansi data yang akurat sehingga penanganan Covid-19 dapat dilakukan secara tepat dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait bahaya virus corona.
"Mengingat laporan perkembangan kasus harian merupakan salah satu aspek penting dalam penanganan pandemi Covid-19 agar masyarakat memahami peta penyebaran Covid-19 serta bisa mengambil langkah antisipasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terkait perkembangan kasus Covid-19 secara berkala di daerah masing-masing dengan didukung data Covid-19 yang akurat dan riil.
"Sehingga upaya penanganan dan pencegahan dapat berjalan dengan lancar dan optimal sesuai target pemerintah," pungkasnya.
Baca juga: Tampil Perdana Jadi Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito Tak Umumkan Perkembangan Kasus Harian
Diberitakan, mulai Selasa (21/7/2020), berbagai penjelasan tentang perkembangan Covid-19 di Indonesia disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
"Saya mewakili Satgas Covid-19, menyampaikan perkembangan terkini," ujar Wiku dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa sore.
Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, aturan ini bertujuan menguatkan organisasi manajemen Covid-19.
Dia pun menyebutkan, pengumuman perkembangan kasus harian Covid-19 tidak lagi dipublikasikan secara paparan dalam konferensi pers.
Sebagai gantinya, informasi itu bisa dilihat di laman resmi www.covid19.go.id.
"Terjadi perubahan pengumuman kasus harian yang sbelumnya diumumkan Dirjen P2P Kemenkes Achamd Yurianto untuk selanjutnya update kasus harian bisa langsung lihat di www.covid19.go.id," ucap Wiku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.