Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Orangtua Harus Tetap Penuhi Hak Anak di Masa Pandemi

Kompas.com - 23/07/2020, 13:52 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga menegaskan, para orangtua dan pengasuh harus tetap memenuhi hak-hak anak di masa pandemi Covid-19 ini.

Ia mengatakan, pandemi Covid-19 saat ini tidak mudah dihadapi dan memberikan beban tambahan bagi orangtua dan pengasuh.

Oleh karena itu, diharapkan orangtua dan pengasuh dalam keluarga lebih memperhatikan anak-anak serta menghargai keluarga satu sama lain.

Baca juga: Hari Anak Nasional, Jokowi: Senyum Anak Indonesia Membuat Saya Semangat Bekerja

"Saya mengerti orangtua tetap memiliki beban pekerjaan kantor saat mendampingi anak di rumah. Saya harap orangtua tetap sabar dan melakukan yang terbaik untuk memenuhi hak-hak anak yang kita sayangi," ujar Bintang dalam puncak peringatan HAN 2020 secara daring, Kamis (23/7/2020).

Ia mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 kemungkinan membuat perilaku anak menjadi tidak seperti biasanya.

Pasalnya mereka tidak memahami dan tidak mencemaskan dampak dari Covid-19 ini.

Oleh karena itu, orangtua pun harus berperan dengan lebih banyak berkomunikasi dengan anak.

Baca juga: Hari Anak Nasional, 35 Penghuni Lapas Anak di Bandung Dapat Remisi


Terlebih di masa pandemi ini, aktivitas anak-anak terpusat seluruhnya di rumah.

"Jadikan ini sebagai kesempatan untuk menjalin komunikasi dengan anak," kata dia.

Ia juga meminta para orangtua lebih kreatif dan inovatif dalam membimbing anak-anaknya.

Sebab dalam pandemi Covid-19 ini, anak-anak masih tetap membutuhkan rasa aman dan kasih sayang.

"Mereka patut didengar pendapatnya, dididik, dibina, dan didampingi saat melakukan proses pembelajaran jarak jauh," kata dia.

Baca juga: Hari Anak Nasional 2020, Menteri PPPA Minta Seluruh Anak Manfaatkan Waktu di Rumah dengan Kreatif

Ia pun berharap dalam peringatan HAN kali ini, dapat menjadi momentum untuk menggugah kepedulian dan partispasi seluruh komponen bangsa untuk pemenuhan hak anak atas hak hidup dan berkembang.

Selain itu juga hak atas berpartispasi secara wajar sesuai harkat martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

"Saya yakin dengan kerja sama baik untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak-hak anak dimulai dari keluarga, lembaga masyarakat, media, dunia usaha, pemerintah, kita dapat membangun kekuatan untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan memberi perlindungan kepada mereka," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com