Adapun dalam masa reses yang dimulai sejak 16 Juli 2020, Baleg DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja pada Selasa (22/7/2020).
Baleg tetap melanjutkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam RUU sapu jagat tersebut.
Sementara itu, Komisi III mengajukan surat izin menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan dengan lembaga penegak hukum terkait isu buron Djoko Tjandra ke pimpinan DPR.
Baca juga: MAKI Laporkan Azis Syamsuddin ke MKD DPR karena Tak Izinkan Komisi III RDP soal Djoko Tjandra
Namun, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tak menandatangani surat izin RDP tersebut.
Azis mengatakan, dirinya hanya menjalankan Tata Tertib DPR dan putusan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Tentunya saya tidak ingin melanggar Tatib dan hanya ingin menjalankan Tata Tertib DPR dan Putusan Bamus, yang melarang RDP Pengawasan oleh Komisi pada masa reses," kata Azis dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2020).
Azis menjelaskan, berdasarkan tatib DPR, masa reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja.
Baca juga: Tak Mau Teken RDP Terkait Kasus Djoko Tjandra, Ini Penjelasan Azis
Kemudian, berdasarkan Tatib DPR, Badan Musyawarah dalam menjalankan tugas dapat menentukan jangka waktu penanganan suatu rancangan undang-undang, memperpanjang waktu penanganan suatu rancangan undang-undang.
Selain itu, Bamus juga dapat mengalihkan penugasan kepada alat kelengkapan DPR lainnya, apabila penanganan rancangan undang-undang tidak dapat diselesaikan setelah perpanjangan serta menghentikan penugasan dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada rapat paripurna DPR.
"Di Bamus sudah ada perwakilan masing-masing fraksi, sehingga informasi kesepakatan dan keputusan yang terjadi bisa dikoordinasikan di fraksi masing-masing. Hal ini penting agar komunikasi dan etika terjalin dengan baik," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.