Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Tegaskan Tak Berwenang Mengawasi Youtube dan Netflix

Kompas.com - 22/07/2020, 21:00 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis mengatakan, pihaknya hanya berwenang mengawasi radio dan televisi.

Platform Youtube dan Netlfix disebut bukan wewenangnya lantaran tidak menggunakan frekuensi publik.

"Itu termaktub dalam undang-undang, ketika frekuensi yang dikategorikan milik publik, diturunkan yang namanya dua produk, yaitu televisi dan radio," kata Yuliandre dalam diskusi literasi daring, Rabu (22/7/2020).

Sementara, untuk mengawasi konten yang ada di media baru, yaitu media digital semisal Netflix atau YouTube, menurut Yuliandre, bukan wewenang KPI.

Baca juga: Anji Sayangkan Sistem YouTube yang Populerkan Konten Sensasional

Sebab, frekuensi pada media baru tersebut adalah frekuensi digital.

"Nah ketika frekuensi itu sudah berubah diksinya bernama medium channel, yang bernama platform digital, memakai yang namanya internet, artinya di sini ada namanya frekuensi dunia," ujar Yuliandre.

Apabila dalam perkembangan ke depan KPI diberikan mandat oleh undang-undang untuk mengawasi media baru, maka KPI akan melaksanakannya.

"Misalnya maju ke depan platform apapun definisi broadcasting asal ada audio dan visual apapun salurannya diserahkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia, baru KPI bekerja," ucap Yuliandre.

"Tapi kalau ruang itu enggak ada, berarti melanggar undang-undang," lanjut dia

Menurut Yuliandre, regulasi di Indonesia memang terlambat untuk menghadapi percepatan teknologi.

Baca juga: Musim Ketiga Aggretsuko akan Tayang di Netflix Mulai 27 Agustus

Dia mencontohkan, tampilan TV yang semakin jernih di negara lain, sementara di Indonesia belum merasakannya.

"Kita itu selalu telat dalam sebuah regulasi, ketika teknologi sudah maju kedepan, ketika hari ini orang sudah digital TV-nya sudah bersih, enggak samar-samar, enggak putus-putus, seperti sekarang ya mungkin kita rasakan ya ke depan itu namanya HD 4K." ujar Yuliandre.

"Negara sahabat sudah menikmati, tetapi kita baru proses karena ada infrastruktur yang harus kita bereskan dan termasuk regulasi," lanjut dia.

Untuk diketahui, frekuensi radio dan televisi yang diawasi KPI jumlahnya 3.079. Jumlah tersebut terdiri dari 1.979 Radio dan 1.100 Televisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com