Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Charta Politika: Kepercayaan Publik atas Lembaga Penegak Hukum Turun

Kompas.com - 22/07/2020, 18:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Charta Politika dari bulan Mei hingga Juli 2020 menunjukkan, kepercayaan publik terhadap seluruh lembaga penegak hukum di Indonesia mengalami penurunan.

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menjelaskan bahwa lembaga penegak hukum yang dimaksud, yakni Polri, KPK, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

"Ada pola yang sama bahwa (kepercayaan publik) dari Polri, KPK, Kejaksaan, MA dan MK mengalami penurunan," ujar Yunarto dalam konferensi pers survei Trend tiga Bulan Kondisi Politik, Ekonomi dan Hukum pada Masa Pandemi Covid-19, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: Hasil Pemantauan Kinerja KPK, Dewan Pengawas Dinilai Belum Bekerja Efektif

"Ada tren yang hampir rata di semua lembaga penegak hukum. Saya tidak tahu apakah ini terkait situasi Covid-19 ataukah faktor lain," lanjut dia.

Polri misalnya. Berdasarkan survei bulan Mei 2020, kepercayaan publik atas Polri sebesar 70,5 persen.

Kemudian pada bulan Juni sebenarnya mengalami kenaikan, yakni menjadi 73 persen. Namun pada bulan Juli 2020 angka kepercayaan publik menurun kembali jadi 72,2 persen.

KPK juga mengalami tren senada. Pada bulan Mei, kepercayaan publik atas KPK sebesar 72,5 persen.

Pada Juni, angkanya naik sedikit menjadi 73,2 persen. Namun, pada bulan Juli angkanya kembali turun menjadi 71,8 persen.

"(Kepercayaan publik terhadap) Polri sekarang sedikit lebih tinggi dibanding KPK. Saya tidak tahu ingin memaknai ini sebagai sebuah apresiasi atau sebuah keprihatinan," ujar Yunarto.

Ia menambahkan, tren penurunan kepercayaan publik juga terjadi di Kejaksaan Agung, MA dan MK.

Baca juga: Catatan Kinerja Polri Selama Penanganan Covid-19, Janji Lebih Humanis ke Masyarakat

Pada bulan Juli 2020 ini, angka kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut masing-masing 61,6 persen, 60 persen dan 59,4 persen. Angka itu disebut Yunarto, lebih rendah dibandingkan bulan Mei dan Juni lalu.

Survei Charta Politika dilakukan dengan metode wawancara melalui telepon.

Metode sampling yang digunakan adalah simple random sampling. Jumlah sampel 2.000 responden dengan kriteria 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.

Wilayah survei nasional, tingkat kesalahan atau margin of error 2,19 persen dan quality control 20 persen dari total sampel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com