Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan Didesak Batalkan Rencana Membeli Eurofighter Typhoon Bekas

Kompas.com - 22/07/2020, 15:26 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pengawas HAM Imparsial mendesak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membatalkan rencana pembelian 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik Angkatan Udara Austria karena rawan kecelakaan.

"Mendesak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membatalkan rencana pembelian pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas dari Austria," tegas peneliti sekaligus Direktur Imparsial Al Araf dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2020).

Menurut Al Araf, ide pembelian tersebut akan mengulangi kesalahan di masa lalu di mana pengadaan alutsista bekas menimbulkan masalah akuntabilitas anggaran pertahanan.

Hal yang lebih berbahaya lagi adalah prajurit TNI akan menghadapi risiko terjadi kecelakaan.

Baca juga: Komisi I Ingatkan Pembelian Pesawat Tempur Harus Sesuai Kebijakan Pertahanan

Imparsial memandang bahwa ide pembelian pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas dari Austria bukan hanya tidak tepat, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah baru di masa yang akan datang.

Menurut Araf, pemerintah hendaknya belajar dari pengalaman saat melakukan pembelian alutsista bekas di masa lalu. Baik itu pesawat, kapal, tank dan lainnya yang memiliki sejumlah problem teknis dan mengalami beberapa kali kecelakaan.

Araf menuturkan, modernisasi alutsista TNI untuk memperkuat pertahanan Indonesia memang menjadi langkah penting dan harus didukung.

Sebagai komponen utama pertahanan negara, TNI perlu dilengkapi oleh alutsista militer yang lebih baik, kuat, dan modern untuk mendukung tugas pokok dan fungsinya dalam menjaga dan melindungi wilayah pertahanan Indonesia.

Baca juga: Rencana Prabowo Beli Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon dari Austria yang Menuai Polemik

Namun demikian, penting dicatat bahwa langkah tersebut harus dijalankan oleh pemerintah secara akuntabel, transparan serta dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan kebutuhan TNI itu sendiri.

"Hal ini penting untuk memastikan pengadaan alutsista TNI mendukung upaya penguatan pertahanan negara Indonesia dan tidak memunculkan masalah baru di masa yang akan datang," terang Araf.

Selain itu, Imparsial juga memandang bahwa rencana pembelian pesawat tempur bekas tersebut berpotensi terjadi penyimpangan akibat tidak adanya standar harga yang pasti.

Transparency International dalam survei ‘Government Defence Anti-Corruption Index 2015’ menunjukkan, risiko korupsi di sektor militer atau pertahanan di Indonesia masih tergolong tinggi.

"Dalam survei tersebut, risiko korupsi sektor militer/pertahanan di Indonesia masih tergolong tinggi dengan nilai D, setara dengan negara-negara Namibia, Kenya dan Bangladesh," terang dia.

Baca juga: Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon, Ditendang Austria Ditangkap Indonesia?

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo dilaporkan tengah berupaya melakukan penawaran pembelian 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik Angkatan Udara Austria.

Upaya memboyong pesawat tempur berjenis Tranche 1 tersebut diajukan Prabowo melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com