JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pengawas HAM Imparsial mendesak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membatalkan rencana pembelian 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik Angkatan Udara Austria karena rawan kecelakaan.
"Mendesak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membatalkan rencana pembelian pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas dari Austria," tegas peneliti sekaligus Direktur Imparsial Al Araf dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2020).
Menurut Al Araf, ide pembelian tersebut akan mengulangi kesalahan di masa lalu di mana pengadaan alutsista bekas menimbulkan masalah akuntabilitas anggaran pertahanan.
Hal yang lebih berbahaya lagi adalah prajurit TNI akan menghadapi risiko terjadi kecelakaan.
Baca juga: Komisi I Ingatkan Pembelian Pesawat Tempur Harus Sesuai Kebijakan Pertahanan
Imparsial memandang bahwa ide pembelian pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas dari Austria bukan hanya tidak tepat, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah baru di masa yang akan datang.
Menurut Araf, pemerintah hendaknya belajar dari pengalaman saat melakukan pembelian alutsista bekas di masa lalu. Baik itu pesawat, kapal, tank dan lainnya yang memiliki sejumlah problem teknis dan mengalami beberapa kali kecelakaan.
Araf menuturkan, modernisasi alutsista TNI untuk memperkuat pertahanan Indonesia memang menjadi langkah penting dan harus didukung.
Sebagai komponen utama pertahanan negara, TNI perlu dilengkapi oleh alutsista militer yang lebih baik, kuat, dan modern untuk mendukung tugas pokok dan fungsinya dalam menjaga dan melindungi wilayah pertahanan Indonesia.
Baca juga: Rencana Prabowo Beli Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon dari Austria yang Menuai Polemik
Namun demikian, penting dicatat bahwa langkah tersebut harus dijalankan oleh pemerintah secara akuntabel, transparan serta dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan kebutuhan TNI itu sendiri.
"Hal ini penting untuk memastikan pengadaan alutsista TNI mendukung upaya penguatan pertahanan negara Indonesia dan tidak memunculkan masalah baru di masa yang akan datang," terang Araf.
Selain itu, Imparsial juga memandang bahwa rencana pembelian pesawat tempur bekas tersebut berpotensi terjadi penyimpangan akibat tidak adanya standar harga yang pasti.
Transparency International dalam survei ‘Government Defence Anti-Corruption Index 2015’ menunjukkan, risiko korupsi di sektor militer atau pertahanan di Indonesia masih tergolong tinggi.
"Dalam survei tersebut, risiko korupsi sektor militer/pertahanan di Indonesia masih tergolong tinggi dengan nilai D, setara dengan negara-negara Namibia, Kenya dan Bangladesh," terang dia.
Baca juga: Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon, Ditendang Austria Ditangkap Indonesia?
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo dilaporkan tengah berupaya melakukan penawaran pembelian 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik Angkatan Udara Austria.
Upaya memboyong pesawat tempur berjenis Tranche 1 tersebut diajukan Prabowo melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner.