JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengaku sedang berupaya menangkap dan memulangkan buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika ditanya apakah Polri sudah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia, sebab Djoko Tjandra diduga berada di negara tersebut.
“Kami sedang melakukan suatu kegiatan yang berupaya untuk melakukan penangkapan kembali atau pun untuk memulangkan yang bersangkutan,” kata Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Baca juga: Pimpinan DPR Bantah Ada Upaya Halangi Komisi III Gelar RDP soal Djoko Tjandra
Ia tak memberi keterangan lebih lanjut terkait upaya yang sudah dilakukan. Argo hanya meminta publik menunggu bagaimana hasilnya.
“Kita tunggu saja,” ucap dia.
Informasi mengenai keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia santer terdengar.
Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menduga Djoko Tjandra berada di salah satu apartemennya di Kuala Lumpur, Malaysia. Diduga, Djoko kabur dari Indonesia pada akhir Juni lalu.
Baca juga: Kemenlu Siap Fasilitasi Penangkapan Djoko Tjandra
"Dari informasi yang diperoleh IPW saat ini, Joko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kuala Lumpur, Malaysia. Joko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusuma Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni," kata Neta dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, sempat mengungkapkan perihal keberadaan kliennya di Malaysia. Bahkan, menurut Anita, Djoko Tjandra sudah betah tinggal di Malaysia.
"Pak Joko sudah nyaman berada di Malaysia. Dia tidak ingin berada di Indonesia untuk tinggal. Dia datang hanya untuk meluruskan haknya,” ujar Anita di Jakarta, Selasa (14/7/2020), seperti dikutip dari Kompas.id.
Baca juga: Ketidakhadiran Djoko Tjandra dan Surat Permohonan Maaf yang Ditulisnya dari Malaysia...
Kejaksaan Agung pun tengah menyelidiki kemungkinan Djoko Tjandra berada di Malaysia.
"Kami jaksa eksekutor juga masih mencari informasi itu, tentang kebenarannya (Djoko Tjandra ada di Malaysia)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam diskusi bertajuk Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor, Sabtu (18/7/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.