Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I Minta Kemenhan Jelaskan soal APBN yang Dikelola di Rekening Pribadi

Kompas.com - 22/07/2020, 14:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB Abdul Kadir Karding meminta, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjelaskan secara detail mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal anggaran Kemenhan sebesar Rp 48,12 miliar yang dikelola di rekening pribadi.

"Ini perlu ada penjelasan secara detail dan biar tidak terulang ke depan, ini harus menjadi pembelajaran untuk Kemenhan supaya tidak terulang lagi," kata Karding saat dihubungi, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: Soal Temuan BPK, Bawaslu: Kesalahan Administrasi, Tak Ada Niat Fraud

Karding mengatakan, Kemenhan perlu berkoordinasi dengan penegak hukum terkait anggaran yang dikelola di rekening pribadi tersebut.

"Mereka harus segara berkoordinasi dengan penegak hukum. Jangan sampai penegak hukum salah paham terhadap niat baik dari Kemenhan," ujarnya.

Sementara, juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, temuan BPK tersebut terkait dengan kegiatan atase-atase pertahanan di seluruh dunia dalam pelaksanaan tugasnya di luar negeri yang membutuhkan pengiriman dana kegiatan yang segera dan cepat.

Dahnil mengatakan, sejatinya proses izin pembukaan rekening dinas atase pertahanan sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan.

Baca juga: BPK Sebut 5 Kementerian/Lembaga Pakai Rekening Pribadi, Ini Daftarnya

"Namun semua sudah dijelaskan lengkap kepada auditor BPK karena sudah terang dan jelas tersebutlah, makanya 2019 ini Kementerian Pertahanan memperoleh opini WTP," kata Dahnil dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2020) dilansir Tribunnews.com.

Menanggapi hal tersebut, Karding mengatakan, Kemenhan tentu memiliki niat yang baik agar anggaran yang dikelola dalam rekening pribadi bergerak cepat.

Namun, menurut Karding, sangat tidak tepat jika alasan kecepatan kerja digunakan untuk pembenaran pengelolaan anggaran Kemenhan oleh rekening pribadi.

"Tetap ini kita berada dalam satu ruang lingkup administrasi keuangan negara, tentu sangat tidak tepat jika alasan kecepatan kerja menjadi pembenar bagi kita untuk menabrak rambu-rambu aturan dan administrasi negara tersebut," ucapnya.

Baca juga: 5 Kementerian/Lembaga Pakai Rekening Pribadi Kelola APBN, Wakil Ketua MPR: Rawan Disalahgunakan

Diberitakan, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyebut ada lima institusi kementerian dan lembaga yang diketahui menggunakan rekening pribadi atas pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

Antara lain, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

"Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat penggunaan rekening pribadi pada lima kementerian/lembaga untuk pengelolaan dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp 71,78 miliar," ujar Agung dalam konfrensi pers secara virtual, Selasa (21/7/2020).

Baca juga: Soal Pembelian Osprey, Kemenhan Belum Merujuk Merek Tertentu

Agung membeberkan, jumlah pengelolaan dana APBN yang besar menggunakan rekening pribadi atau rekening belum mendapatkan izin dari Menteri Keuangan terdapat pada Kementerian Pertahanan, yakni sebesar Rp 48,12 miliar.

"Yang besar memang ada pada Kementerian Pertahanan. Kementerian Pertahanan yang masuk pada rekening pribadi bersumber dari APBN itu adalah sebesar Rp 48,12 miliar. Berupa rekening bank yang belum dilaporkan atau belum mendapat izin dari Menteri Keuangan," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan BPK terdapat 62 rekening bank yang belum dilaporkan ke Menteri Keuangan dengan dana sebesar Rp 48,12 miliar tersebut.

"Jadi, pengelolaan keuangan negara ini kalau dia membuka rekening itu harus dilaporkan dan mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 62 rekening bank di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI yang belum dilaporkan atau belum mendapatkan izin dari Menteri Keuangan. Di antaranya sebesar Rp 48,12 miliar," ucap Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com