Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I Ingatkan Pembelian Pesawat Tempur Harus Sesuai Kebijakan Pertahanan

Kompas.com - 22/07/2020, 14:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Willy Aditya mengingatkan, agar Kementerian Pertahanan melakukan pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) berdasarkan kebijakan pertahanan negara.

Tanpa adanya dasar kebijakan, pembelian alutsista dikhawatirkan terkesan sebagai upaya pemborosan semata.

"Membeli alutsista, baik itu pesawat, tank, maupun senjata serbu, itu semua harus ada dasarnya. Apalagi, ini membeli pesawat tempur udara jenis superfighter," kata Willy seperti dilansir dari Kompas.id, Rabu (22/7/2020).

Politikus Nasdem itu menilai, rencana pemerintah untuk membeli pesawat Eurofighter jenis Typhoon bekas dari Austria terkesan tergesa-gesa. Pasalnya, menurut dia, tidak ada kajian komprehensif yang dilakukan terlebih dahulu.

Termasuk, kata dia, sistem pertahanan seperti apa yang hendak dibangun oleh pemerintah. Terlebih, imbuh dia, hingga kini pemerintah belum selesai merevisi kebijakan umum pertahanan.

Baca juga: Rencana Prabowo Beli Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon dari Austria yang Menuai Polemik

Willy menambahkan, belanja alutsista seperti pesawat tempur seharusnya tidak dianggap layaknya belanja rutin Kementerian Pertahanan, seperti misalnya pembinaan trimatra maupun peremajaan alutsista semata.

Sebab, belanja alutsista merupakan salah satu jenis belanja strategis. Sehingga harus berhati-hati dan disesuaikan dengan doktrin pertahanan dan politik luar negeri Indonesia.

"Kalau salah, bisa dilihat oleh negara lain kita sedang mengubah strategi defensif menjadi ofensif. Ini bisa menjadi sorotan bagi politik luar negeri kita," ujarnya.

Lebih jauh, Willy membandingkan Indonesia dengan Amerika Serikat yang telah memiliki Network Centric Warfare (NCW) sebagai doktrin perang agar dapat menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan teknologi informasi.

Sebagai mantan pimpinan tertinggi Kopassus, ia menilai, Prabowo seharusnya lebih memahami bentuk ancaman pertahanan negara.

Sehingga, ia berharap, agar Kemenhan dapat memperkuat kajian strategis pertahanan negara sebelum melakukan penjajakan dengan negara lain.

Di samping itu, Willy menambahkan, saat ini Indonesia telah memiliki Sukhoi-35 yang sejenis dengan jet Typhoon.

Baca juga: Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon, Ditendang Austria Ditangkap Indonesia?

Sebelumnya, media Austria, Kronen Zeitung, memberitakan bahwa Prabowo tengah melakukan penawaran pembelian 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon milik Angkatan Udara Austria.

"Saya ingin menawarkan membeli 15 pesawat tersebut untuk TNI AU dan semoga proposal saya ini menjadi pertimbangan resmi," tulis Prabowo di surat tersebut yang dilansir Kompas.id, Senin (20/7/2020).

Dalam surat berkop Kementerian Pertahanan RI tertanggal 10 Juli 2020 yang ditandatangani Prabowo Subianto itu, disebut bahwa Indonesia tengah berupaya memenuhi kebutuhan organisasi angkatan bersenjata.

Prabowo mengatakan, mendapatkan informasi bahwa Austria memiliki pesawat tempur Typhoon yang dibeli tahun 2002. Saat ini, Austria memiliki 15 pesawat itu.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan Djoko Purwanto tidak bersedia berkomentar terkait pemberitaan itu.

Demikian juga dengan juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak, Senin (20/7/2020), menolak untuk berkomentar terkait dengan penawaran pembelian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com