Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Pimpinan soal Survei Tingkat Kepercayaan Publik terhadap KPK di Bawah Polri

Kompas.com - 22/07/2020, 14:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK stagnan dan disalip Polri sebagai bentuk koreksi.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, meski tak berniat bersaing dengan instansi-instansi lain, KPK akan melakukan koreksi agar publik mempercayai kerja KPK.

"Meskipun KPK tidak dalam konteks berlomba dengan instansi lain, tapi kami tentu akan semaksimal mungkin melakukan koreksi ke dalam agar publik mempercayai kerja KPK sepenuhnya," kata Nawawi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: KPK Panggil Bupati Kotawaringin Timur sebagai Tersangka

Nawawi menuturkan, KPK pun telah mendengar pemaparan dari Indikator terkait faktor-faktor yang mempengaruhi kepercayaan publik itu.

Nawawi menyebutkan, pihaknya mencatat sejumlah saran antara lain menjaga komunikasi dengan masyarakat yang selama ini memerhatikan kerja KPK.

Oleh karena itu, menurut Nawawi, hasil survei itu juga merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam menjaga lembaga antirasuah tersebut.

Ia menambahkan, KPK pun melihat hasil survei tersebut sebagai cermin dan menghargai pendapat yang tergambar dari persepsi responden survei.

"Kami sadar, pemilik KPK yang sesungguhnya adalah masyarakat Indonesia. Pimpinan, Dewas dan seluruh pegawai akan menjalankan amanat di KPK ini sebaik-baiknya," ujar Nawawi.

Diketahui, dalam survei yang dilakukan Indikator, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK pada bulan Juli 2020 berada di angka 74,7 persen.

Angka tersebut menempatkan KPK di bawah TNI (88 persen), Presiden (79,1 persen), dan Polri (75,3 persen) dalam hal kepercayaan publik.

Baca juga: KPK Panggil Bupati Kotawaringin Timur sebagai Tersangka

"Antara polisi dan KPK beda sedikit, polisi di atas KPK. Kinerja presiden secara umum, tidak berbeda dengan survei sebelumnya. Ada sedikit penurunan tapi tidak signifikan," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dikutip dari Tribunnews.com.

Angka itu juga menunjukkan kepercayaan publik terhadap KPK belum meningkat setelah sebelumnya mendapat angka 81,3 persen pada Februari 2020 dan 74,6 persen pada Mei 2020.

Survei Indikator dilakukan pada 13-16 Juli 2020, melibatkan 1.200 responden dengan metode simple random sampling di seluruh Indonesia.

Survei dilakukan melalui telepon karena adanya pandemi Covid-19. Adapun margin of error rata-rata sebesar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com