JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo dilanjutkan. Pemeriksaan sempat terhambat karena Prasetijo dirawat di rumah sakit akibat tekanan darah tinggi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, Prasetijo sudah diperiksa penyidik Bareskrim, Selasa (22/7/2020), atas persetujuan dokter.
“Kemarin dokter sudah memberikan asistensi untuk bisa diperiksa, ya diperiksa,” kata Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Baca juga: Brigjen Prasetijo Dirawat di Rumah Sakit, Pemeriksaan Terhambat
Selama pemeriksaan, penyidik Bareskrim tetap berkoordinasi dengan dokter yang memantau kondisi kesehatan Prasetijo.
Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri yang menangani kasus dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Prasetijo.
“Provost yang mengawasi, karena itu tahanan Provost dan dokter yang mengetahui kondisi kesehatannya,” ujar dia.
Baca juga: Kasus Dugaan Pidana Brigjen Prasetijo Naik ke Tahap Penyidikan
Argo mengatakan, pemeriksaan terhadap Prasetijo belum selesai. Ia belum mengungkapkan kapan Prasetijo akan diperiksa kembali.
Diketahui, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. Hal itu menjadi awal karut-marut pelarian Djoko Tjandra yang menyeret Polri.
Prasetijo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri untuk keperluan pemeriksaan.
Baca juga: Kasus Indisipliner, Brigjen Prasetijo Segera Disidang
Berkas kasus dugaan pelanggaran disiplin Prasetijo telah rampung. Apabila berkas dinyatakan lengkap, Prasetijo akan menjalani sidang disiplin.
Kasus dugaan tindak pidana oleh Prasetijo juga telah ditingkatkan ke penyidikan, Senin (20/7/2020). Namun, Bareskrim belum menetapkan tersangka.
Dalam kasus ini, dua jenderal Polri lainnya telah dimutasi karena diduga melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra.
Keduanya yaitu, Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.