Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KM Bahari Indonesia Terbakar di Laut Jawa, 26 Awak dan Penumpang Selamat

Kompas.com - 22/07/2020, 12:52 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan SAR Nasional (Basarnas) melaporkan, Kapal Motor Bahari Indonesia mengalami kebakaran di Laut Jawa pada Selasa (21/7/2020).

Namun, sebanyak 26 penumpang KM Bahari Indonesia berhasil diselamatkan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta Hendra Sudirman menuturkan, sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (22/6/2020), pihaknya mendapat pesan dari salah seorang nahkoda KM Bahari Indonesia, bahwa para penumpang selamat.

"Seluruh penumpang yang berjumlah 26 orang telah berhasil diselamatkan oleh KM Samudera Jaya Abadi yang kebetulan melintasi lokasi terbakarnya kapal tersebut," ujar Hendra dalam keterangan tertulis, Rabu siang.

Baca juga: Kapal Roro Berisi 26 Awak dan 18 Truk Terbakar di Laut Jawa

Hendra menjelaskan, setelah berhasil diselamatkan, para penumpang kemudian dievakuasi ke Ketapang, Kalimantan Barat menggunakan KM Samudera Jaya Abad.

Dalam upaya penyelamatan tersebut, terdapat unsur yang dikerahkan, yakni KN SAR Wisnu dari Basarnas), KN Alugara dari Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan KM Bahari 3.

Hendra mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan agen Kapal KM Samudera Jaya Abadi.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui perkembangan pergerakan kapalnya yang saat ini sudah berada di sekitar Perairan Pulau Langir menuju Pelabuhan Sukabangun Ketapang.

Selain itu, Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta juga sudah melakukan koordinasi dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak untuk memberikan dukungan terhadap KM Samudera Jaya Abadi dalam evakuasi korban menuju Ketapang.

Sementara itu, KN SAR 103 Wisnu dan KN Alugara juga telah menemukan bangkai KM Bahari Indonesia sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Kapal Terbakar di Laut Jawa, Basarnas Kerahkan KN SAR 103 Wisnu

Saat ditemukan, bangkai kapal telah bergeser ke arah barat laut dengan jarak sekitar 18 nauticalmiles (Nm) dari lokasi terbakarnya kapal tersebut.

"Kondisi kapal masih terapung dengan api sudah padam kemudian kita lakukan penyisiran pada kapal tersebut dan didapat hasil sudah tidak ada korban lagi yang dievakuasi," kata Hendra.

Basarnas hingga saat ini terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan KM Samudera Jaya Abadi hingga korban KM Bahari Indonesia tiba di Pelabuhan Sukabangun Ketapang.

Berdasarkan informasi dari agen kapal, KM Bahari Indonesia membawa penumpang kurang lebih sekitar 26 orang.

Berikut daftar nama para penumpang:

1. Khafid (Nakhoda)

2. Deri Irianto

3. Jandres Hendrikus L

4. Dwi Agus Muryanto

5. Fransiskus Andang

6. Ikhwan Nurcahyo

7. Fauzi Pratama Putra

8. Moh Massus

9. Achmad Slamet Darmawan

10. Ahmad Ashifudin

11. Muhammad Fadil

12. Bambang Edy Purwanto

13. Nasikin

14. Nofrizal

15. Imam Buchori

16. Kasiro

17. Purwanto

18. I Ketut Sudiarsana

19. Slamet Mulyono

20. Adi Saputra

21. Oza Apriliasyah

22. Doni Afrika Pratama

23. Rio Hari Ananta

24. Yanuar Rudiansyah

25. Valmon Emiga Aritonang

26. Khediv Abil Qois

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com