Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi I Minta Prabowo Tak Buru-buru Putuskan Beli Pesawat Tempur Bekas Austria

Kompas.com - 22/07/2020, 12:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tak buru-buru memutuskan untuk membeli 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik Angkatan Udara Austria.

Meutya meminta Prabowo memiliki kajian dan pertimbangan yang matang terkait kesiapan pemeliharaan pesawat.

"Sebatas rencana dan mempelajari silahkan saja, namun perlu ditimbang betul mengenai kesiapan pemeliharaan dan suku cadang. Karena ini menambah lagi jenis pesawat tempur dari yang sudah, ada Sukhoi dan F16. Dikaji lagi dulu, jangan tergesa-gesa," kata Meutya saat dihubungi, Rabu (22/7/2020).

Meutya juga mengatakan, Prabowo belum menyampaikan rencana pembelian 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik Angkatan Udara Austria ke Komisi I DPR.

Baca juga: Rencana Prabowo Beli Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon dari Austria yang Menuai Polemik

Menurut Meutya, pembahasan rapat Komisi I dan Kemenhan masih terkait penanganan wabah Covid-19.

"Ini kami belum tahu detail rencananya (pembelian pesawat tempur), dengar dari media, seingat saya belum ada paparan ini di Komisi I. Dalam rapat-rapat, fokus Komisi 1 masih kepada Covid-19, demikian juga untuk anggaran 2021 kita masih fokus kepada kesiapan anggaran terkait Covid-19," ujarnya.

Lebih lanjut, Meutya mengatakan, dalam aturan perundang-undangan tidak ada aturan secara spesifik yang menekakan boleh atau tidaknya pembelian pesawat bekas.

Namun, pemerintah didorong untuk mengedepankan transfer teknologi dalam pembelian alutsista.

"Secara spesifik UU tidak membahas baru atau bekas, hanya ditekankan dalam rangka mendorong industri pertahanan nasional yang mandiri ke depan, maka disyaratkan adanya transfer of technology. Nah, itu memang harus dipikirkan bagaimana bisa dilakukan, jika dengan pesawat tempur bekas pakai," pungkasnya.

Baca juga: Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon, Ditendang Austria Ditangkap Indonesia?

Diberitakan, Menteri Pertahanan Prabowo dilaporkan berupaya melakukan penawaran pembelian 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik Angkatan UdaraAustria.

Upaya memboyong pesawat tempur berjenis Tranche 1 tersebut diajukan Prabowo melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner.

Penawaran pembelian tersebut telah dilaporkan media Austria, Kronen Zeitung, Sabtu (18/7/2020), yang memuat surat penawaran yang diajukan Prabowo.

"Saya ingin menawarkan membeli 15 pesawat tersebut untuk TNI AU dan semoga proposal saya ini menjadi pertimbangan resmi," tulis Prabowo di surat tersebut yang dilansir Kompas.id, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Dilema Rencana Pembelian Pesawat Bekas Austria

Dalam surat berkop Kementerian Pertahanan RI tertanggal 10 Juli 2020 yang ditandatangani Prabowo Subianto itu, disebutkan bahwa Indonesia tengah berupaya memenuhi kebutuhan organisasi angkatan bersenjata.

Prabowo mendapat informasi bahwa Austria memiliki pesawat tempur Typhoon yang dibeli tahun 2002. Saat ini, Austria memiliki 15 pesawat itu.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan Djoko Purwanto menolak untuk berkomentar.

Begitu juga dengan Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak, Senin (20/7/2020), yang menolak untuk berkomentar terkait dengan penawaran pembelian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com