Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi I Minta Prabowo Tak Buru-buru Putuskan Beli Pesawat Tempur Bekas Austria

Kompas.com - 22/07/2020, 12:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tak buru-buru memutuskan untuk membeli 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik Angkatan Udara Austria.

Meutya meminta Prabowo memiliki kajian dan pertimbangan yang matang terkait kesiapan pemeliharaan pesawat.

"Sebatas rencana dan mempelajari silahkan saja, namun perlu ditimbang betul mengenai kesiapan pemeliharaan dan suku cadang. Karena ini menambah lagi jenis pesawat tempur dari yang sudah, ada Sukhoi dan F16. Dikaji lagi dulu, jangan tergesa-gesa," kata Meutya saat dihubungi, Rabu (22/7/2020).

Meutya juga mengatakan, Prabowo belum menyampaikan rencana pembelian 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik Angkatan Udara Austria ke Komisi I DPR.

Baca juga: Rencana Prabowo Beli Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon dari Austria yang Menuai Polemik

Menurut Meutya, pembahasan rapat Komisi I dan Kemenhan masih terkait penanganan wabah Covid-19.

"Ini kami belum tahu detail rencananya (pembelian pesawat tempur), dengar dari media, seingat saya belum ada paparan ini di Komisi I. Dalam rapat-rapat, fokus Komisi 1 masih kepada Covid-19, demikian juga untuk anggaran 2021 kita masih fokus kepada kesiapan anggaran terkait Covid-19," ujarnya.

Lebih lanjut, Meutya mengatakan, dalam aturan perundang-undangan tidak ada aturan secara spesifik yang menekakan boleh atau tidaknya pembelian pesawat bekas.

Namun, pemerintah didorong untuk mengedepankan transfer teknologi dalam pembelian alutsista.

"Secara spesifik UU tidak membahas baru atau bekas, hanya ditekankan dalam rangka mendorong industri pertahanan nasional yang mandiri ke depan, maka disyaratkan adanya transfer of technology. Nah, itu memang harus dipikirkan bagaimana bisa dilakukan, jika dengan pesawat tempur bekas pakai," pungkasnya.

Baca juga: Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon, Ditendang Austria Ditangkap Indonesia?

Diberitakan, Menteri Pertahanan Prabowo dilaporkan berupaya melakukan penawaran pembelian 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik Angkatan UdaraAustria.

Upaya memboyong pesawat tempur berjenis Tranche 1 tersebut diajukan Prabowo melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner.

Penawaran pembelian tersebut telah dilaporkan media Austria, Kronen Zeitung, Sabtu (18/7/2020), yang memuat surat penawaran yang diajukan Prabowo.

"Saya ingin menawarkan membeli 15 pesawat tersebut untuk TNI AU dan semoga proposal saya ini menjadi pertimbangan resmi," tulis Prabowo di surat tersebut yang dilansir Kompas.id, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Dilema Rencana Pembelian Pesawat Bekas Austria

Dalam surat berkop Kementerian Pertahanan RI tertanggal 10 Juli 2020 yang ditandatangani Prabowo Subianto itu, disebutkan bahwa Indonesia tengah berupaya memenuhi kebutuhan organisasi angkatan bersenjata.

Prabowo mendapat informasi bahwa Austria memiliki pesawat tempur Typhoon yang dibeli tahun 2002. Saat ini, Austria memiliki 15 pesawat itu.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan Djoko Purwanto menolak untuk berkomentar.

Begitu juga dengan Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak, Senin (20/7/2020), yang menolak untuk berkomentar terkait dengan penawaran pembelian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com