Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Dicatut, Kepala BP2MI Laporkan Penipuan ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 22/07/2020, 12:13 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melaporkan tindakan penipuan yang dilakukan orang tak bertanggung jawab ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/7/2020).

Benny melaporkan ke Polda Metro Jaya setelah namanya dan staf BP2MI dicatut untuk menipu dalam kasus penggerebekan penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020).

"Seorang yang telah melakukan penipuan tersebut adalah terkait dengan peristiwa penggerebekan yang telah dilakukan BP2MI terhadap dua perusahaan swasta yang akan mengirimkan 19 calon PMI ke Thailand," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Rabu siang.

Benny menuturkan, penipu tersebut berhasil meminta uang sebesar Rp 30 juta kepada pihak perusahaan yang digerebeknya.

Baca juga: Ke Bareskrim, BP2MI Serahkan Laporan soal Temuan 19 Calon PMI Non-prosedural di Apartemen di Bogor

Pihak perusahaan juga telah memiliki bukti transfer dan nomor telepon yang digunakan si penipu dengan mengatasnamakan Kepala BP2MI.

"Penipu berhasil meraup uang korban sebesar Rp 30 juta," katanya.

Dengan kejadian tersebut, ia meminta masyarakat agar berhati-hati jika ada orang atau oknum yang meminta-minta uang yang mengatasnamakan maupun BP2MI.

"Saya tegaskan bahwa itu tidak benar dan hanya modus penipuan," terang Benny.

Benny menegaskan, pihaknya tidak gentar menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang tidak sejalan dengan kebijakan BP2MI.

Baca juga: BP2MI Gandeng Polri Usut Penampungan Calon PMI Non-Prosedural di Bogor

Saat ini, perang sindikasi pengiriman PMI secara non-prosedural telah dilakukan.

BP2MI akan terus melaksanakan tanpa pandang bulu dengan siapa pun yang berada di belakang para sindikasi tersebut.

"Saya juga memohon dukungan masyarakat untuk memerangi sindikasi pengiriman PMI secara non prosedural. Ini dilakukan demi melindungi PMI sebagai warga Negara VVIP dan juga demi kesejahteraan PMI," jelas Benny.

Sebelumnya, BP2MI menggerebek tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Apartemen Bogor Icon, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) malam.

Benny menjelaskan penggerebekan tersebur bermula dari adanya laporan masyarakat melalui layanan Crisis Center BP2MI terkait adanya dugaan rencana pengiriman PMI non-prosedural.

Baca juga: Gerebek Apartemen di Bogor, BP2MI Amankan 19 Calon PMI Non-Prosedural

Setelah mendapat laporan tersebut, Benny langsung memimpin rapat persiapan dan melakukan penggerebekan ke Apartemen Bogor Icon, Gedung Alphine, Bukit Cimanggu, Bogor, Jawa Barat.

Setelah dilakukan pengecekan di kamar nomor 18 lantai 12 apartemen, terdapat dua calon PMI yang berada di kamar tersebut.

Selanjutnya, petugas melakukan pendalaman dan ditemukan lagi calon PMI yang terdapat di tiga kamar terpisah.

"Salah satu kamar dihuni oleh tiga calon PMI perempuan. Sehingga total CPMI yang ditampung di apartemen tersebut sebanyak 19 CPMI yang terdiri dari 3 perempuan dan 16 laki-laki," kata Benny.

Baca juga: Resmi Jabat Kepala BP2MI, Benny Ramdhani Berterimakasih ke Jokowi dan Hanura

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, belasan PMI non-prosedural tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Thailand oleh dua perusahaan yang berbeda. Namun, kedua perusahaan ini tidak terdaftar secara resmi.

Dua perusahaan tersebut adalah PT Duta Buana Bahari. Perusahaan tersebut tidak terdaftar memiliki Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Kedua, pihak agen travel PT Nadies Citra Mandiri yang beralamat di Gedung Alumni IPB Jalan Pajajaran, Baranangsiang, Bogor.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para calon PMI tersebut dijanjikan untuk bekerja di sektor perhotelan dengan gaji sekitar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta per bulan.

"Mereka juga wajib membayar uang sebesar Rp 25 juta kepada perusahaan dan dijanjikan akan diberangkatkan dalam waktu 2 minggu," jelas Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com