Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Terbakar di Laut Jawa, Basarnas Kerahkan KN SAR 103 Wisnu

Kompas.com - 22/07/2020, 11:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan SAR Nasional (Basarnas) mengerahkan KN SAR 103 Wisnu untuk mengevakuasi Kapal Motor (KM) Bahari Indonesia yang terbakar di Laut Jawa, Selasa (21/7/2020), sekitar pukul 15.30 WIB.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta Hendra Sudirman menjelaskan, informasi kebakaran diterima oleh Basarnas Jakarta berdasarkan laporan dari agen KM Bahari Indonesia.

"Kami terima informasi selasa sore dari call centre 115 BASARNAS dan kemudian mengerahkan KN SAR 103 Wisnu dari Pelabuhan Tanjung Priok untuk melakukan operasi SAR terhadap kapal yang terbakar," ujar Hendra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: Kapal Singapura Beri Sinyal Tanda Bahaya di Tanjung Ular, Basarnas Terjunkan Tim Penyelamat

Hendra mengatakan, setelah mendapat laporan, pihak agen KM Bahari Indonesia mengirimkan KM Bahari 3. Kemudian, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) mengirimkan KN Alugara menuju lokasi kejadian.

Dalam upaya evakuasi tesebut, estimasi perjalanan menuju lokasi memakan waktu tempuh kurang lebih 9 jam hingga 10 jam menuju lokasi kejadian.

"Kami berharap alut kami bisa lebih cepat dari perhitungan waktu sebenarnya dan korban berhasil diselamatkan," kata Hendra.

Baca juga: KM Panji Saputra Belum Ditemukan, Ini Langkah Basarnas

Berdasarkan informasi dari agen kapal, KM Bahari Indonesia membawa 26 penumpang. Berikut daftar nama para penumpang:

1. Khafid (Nakhoda)

2. Deri Irianto

3. Jandres Hendrikus L

4. Dwi Agus Muryanto

5. Fransiskus Andang

6. Ikhwan Nurcahyo

7. Fauzi Pratama Putra

8. Moh. Massus

9. Achmad Slamet Darmawan

10. Ahmad Ashifudin

11. Muhammad Fadil

12. Bambang Edy Purwanto

13. Nasikin

14. Nofrizal

15. Imam Buchori

16. Kasiro

17. Purwanto

18. I Ketut Sudiarsana

19. Slamet Mulyono

20. Adi Saputra

21. Oza Apriliasyah

22. Doni Afrika Pratama

23. Rio Hari Ananta

24. Yanuar Rudiansyah

25. Valmon Emiga Aritonang

26. Khediv Abil Qois

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com