Berdasarkan dokumen pengiriman, kain tersebut seharusnya berasal dari India. Padahal kain-kain tersebut berasal dari China dan tidak pernah singgah di India.
Baca juga: Kejagung Periksa 3 Pengusaha Ekspedisi Laut Terkait Kasus Impor Tekstil
Temuan Kejagung, kapal yang mengangkut kain jenis brokat, sutra dan satin tersebut berangkat dari pelabuhan di Hongkong. Kapal kemudian singgah di Malaysia dan bersandar di Batam.
Namun, muatan tersebut dipindahkan tanpa pengawasan otoritas berwajib di Batam.
Setelah muatan awalnya dipindahkan, kontainer yang sama diisi dengan kain yang lebih murah, yaitu kain polyester.
Kontainer dengan muatan baru itu selanjutnya diangkut dengan kapal yang berbeda ke Pelabuhan Tanjung Priok. Tujuan seharusnya adalah Kompleks Pergudangan Green Sedayu Bizpark, Cakung, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.