Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Covid-19 Dibentuk, Politisi Demokrat: Jangan Sampai Tak Tepat Sasaran

Kompas.com - 21/07/2020, 20:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo harus memberikan instruksi yang tepat kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional agar target-target yang dikehendaki dapat tercapai.

Hal ini disampaikan Hinca, menanggapi dibentuknya Komite berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi pada Senin (20/7/2020) kemarin.

"Tantangan bagi Komite yang baru dibentuk Pak Jokowi dengan semua teman-teman di pemerintahan, untuk memastikan arahnya sudah benar. Jangan sampai kita buang peluru sebanyak-banyaknya, tetapi enggak kena sasarannya," kata Hinca dalam diskusi Lembaga Survei Indikator Politik secara virtual, Selasa (21/7/2020).

Baca juga: Soal Komite Penanganan Covid-19, Komisi VIII Sebut Pemerintah Cenderung Pulihkan Ekonomi

Hinca mengatakan, Komite Penanganan Covid-19 harus serius dalam melanjutkan tugas-tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, salah satunya dalam pengadaan sarana kesehatan.

"Nah ini catatan bagaimana tim ini memastikan fokus, (agar) tidak terbuang percuma termasuk menggelontorkan uang," ujarnya.

Lebih lanjut Hinca mengatakan, Partai Demokrat selaku partai penyeimbang pemerintah punya tanggung jawab yang salam dalam penanganan Covid-19.

Oleh karenanya, mantan Sekjen Partai Demokrat ini berharap adanya Komite Penanganan Covid-19 ini tidak ada perbedaan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

"Apa yang diputuskan presiden dengan Perpres baru kemarin, apakah tim ini punya soliditas tinggi dan tidak lagi berseberangan, walau orangnya itu-itu juga, kita dukung," pungkasnya.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca juga: Presiden Bentuk Komite Penanganan Covid-19, Ini Tanggapan Epidemiolog

Komite ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi pada Senin (20/7/2020) kemarin.

Dalam Pepres itu dijelaskan, komite ini dibentuk dengan menimbang sejumlah hal.

Salah satunya karena penanganan Covid-19 tak bisa dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian nasional.

Covid-19 telah menyebabkan penurunan berbagai aktivitas ekonomi yang membahayakan perekonomian nasional.

Oleh karena itu, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional perlu dilakukan dalam satu kelembagaan.

Komite Kebijakan dipimpin Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca juga: Mengenal Komite Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Jurus Baru Jokowi Hadapi Pandemi

Ia akan dibantu enam menteri lainnya yang menjabat sebagai wakil ketua komite.

Keenam menteri tersebut yakni: Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. 

Sementara satu menteri lainnya yakni Erick Thohir menjabat sebagai ketua pelaksana komite.

Lalu komite ini juga memiliki dua sekretaris, yakni Sekretaris Program Raden Pardede dan Sekretaris Administrasi Suswijono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com