JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, hingga Selasa (21/7/2020) ini.
Prasetijo diketahui menderita tekanan darah tinggi sehingga harus dirawat di rumah sakit.
"Masih ada di rumah sakit," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Sebagai informasi, Prasetijo berperan menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra dan terlibat dalam pembuatan surat kesehatan untuk buronan tersebut.
Baca juga: Kasus Dugaan Pidana Brigjen Prasetijo Naik ke Tahap Penyidikan
Argo sempat menyebutkan, penyidik Bareskrim pun belum sempat memeriksa Prasetijo, yang kini terancam dijerat pidana.
Hal itu diungkapkan Argo ketika ditanya hubungan antara Prasetijo dengan Djoko Tjandra.
"Itu materi penyidikan, kita masih belum memeriksa yang bersangkutan. Untuk saat ini kita masih memeriksa beberapa saksi," tutur dia.
Kondisi Prasetijo yang masih sakit membuat pemeriksaan terhambat.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, pihaknya tak dapat memeriksa Prasetijo yang masih dirawat.
Baca juga: Dugaan Baru Keterlibatan Brigjen Prasetijo, Temani Djoko Tjandra di Pesawat hingga Janji Kabareskrim
"Yang jadi masalah, yang bersangkutan masih di rumah sakit, Ya kalau namanya sakit kita tidak bisa memeriksa, kita menghormati kalau dia nanti sudah baikan, sehat, tentunya akan di-BAP lagi," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2020).
Menurut catatan Kompas.com, mengacu pada keterangan Polri, Prasetijo mulai ditahan di ruangan khusus oleh Divisi Propam Polri sejak Rabu (15/7/2020) malam.
Prasetijo seharusnya menghadiri upacara penyerahan jabatannya kepada Kabareskrim secara langsung, keesokkan harinya atau pada Kamis (16/7/2020).
Namun, Prasetijo mengalami tekanan darah tinggi sehingga tidak diperkenankan dokter untuk mengikuti upacara.
Baca juga: Polri: Brigjen Prasetijo Satu Pesawat dengan Djoko Tjandra
“Dari dokter tidak mengizinkan untuk berdiri maupun untuk ikut upacara, karena dokter lebih paham bagaimana kondisi seseorang," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis.
Sejak saat itu, Prasetijo disebut dirawat di rumah sakit.