Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Vaksin Covid-19 Selesai dalam 3 Bulan, Tim: Tidak Bisa

Kompas.com - 21/07/2020, 17:14 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo, Selasa (21/7/2020) siang, menerima Tim Riset Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi meminta agar vaksin Covid-19 asal China yang saat ini sedang dalam tahap uji klinis dapat diselesaikan dan tersedia dalam tiga bulan ke depan.

Demikian diungkapkan Koordinator Uji Klinis Vaksin Covid-19 yang juga Ketua Tim Riset Kusnandi Rusmil, usai pertemuan.

"Arahan khusus dari Pak Presiden, usahakan vaksin corona ini cepat ada. Kalau bisa tiga bulan," ujar Kusnadi dalam jumpa pers.

Baca juga: Sedang Uji Klinis, Vaksin Covid-19 di Indonesia Diproduksi Tahun Depan

Namun, tim tidak dapat memenuhi permintaan tersebut. Kusnadi menyebut, tim riset uji klinis vaksin Covid-19 bekerja sangat hati-hati sehingga tidak mungkin dapat dirampungkan dalam tiga bulan saja.

"Kami bilang enggak bisa tiga bulan. Karena kita harus melakukan dengan hati-hati dan dengan benar," kata Kusnandi.

Kusnandi dam tim pun memperkirakan, proses uji klinis baru bisa selesai pada Januari 2021 mendatang.

Unpad bekerjasama dengan PT Bio Farma dan Balitbang Kementerian Kesehatan dalam melakukan proses uji klinis ini.

Vaksin tersebut akan disuntikkan ke ke 1.620 sampel orang rentang usia 18-59 tahun.

Baca juga: Dua Vaksin Corona Tunjukkan Hasil Menjanjikan, Selanjutnya Bagaimana?


Jika uji klinis ini berhasil, maka barulah PT Bio Farma akan memproduksi massal vaksin tersebut.

Kusnandi sendiri mengaku sudah meneliti vaksin lebih dari 20 tahun. Selama rentang waktu itu, ia sudah mengerjakan 32 kali uji klinis.

Meskipun vaksin ini memang dibutuhkan masyarakat, namun Kusnandi menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru dan sangat hati-hat dalam melakukan uji klinis ini.

"Karena kalau untuk uji klinis medis ada tata cara yang sudah diatur oleh WHO. Harus begini, enggak boleh dicepetin. Nanti hasilnya tidak baik dan malah vaksin ini tidak terpantau efek sampingnya dan manfaatnya," kata Kusnandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com