Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Indisipliner, Brigjen Prasetijo Segera Disidang

Kompas.com - 21/07/2020, 15:52 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo akan segera memasuki tahap persidangan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, berkas pelanggaran disiplin Prasetijo sudah dirampungkan oleh Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri.

"Untuk berkas disiplin BJP PU sudah selesai dan oleh Provost nanti akan diserahkan ke Wabprof (Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi)," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2020).

Berkas tersebut akan dievaluasi dan selanjutnya disidangkan.

Baca juga: [POPULER TREN] Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo | Hoaks Denda Bagi yang Tidak Pakai Masker di Jateng

Argo menambahkan, Biro Wabprof Divisi Propam Polri yang akan menentukan jadwal sidang.

"Nanti setelah dievaluasi, berkas tersebut kemudian akan disidangkan, tentunya nanti dari Wabprof yang akan merencanakan," ujar dia.

Menurut Argo, proses tersebut akan tetap menerapkan azas praduga tak bersalah dan mempertimbangkan berkas yang telah disusun.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan sementara, Prasetijo disebut Polri melanggar disiplin.

"Sesuai dengan rencana penyidikan, yang bersangkutan kita kenakan pelanggaran disiplin karena keluar kesatuan tanpa izin pimpinannya," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Pelarian Djoko Tjandra: Ancaman Pidana bagi Brigjen Prasetijo, Aliran Dana, hingga Keterlibatan Pihak Lain

Selain itu, Prasetijo diduga melanggar etika kemasyarakatan. Awi tak menjelaskan lebih rinci perihal pelanggaran ini.

Prasetijo juga disebut melanggar kode etik kelembagaan karena tidak berintegritas dan tidak profesional.

Menurut Awi, Prasetijo disebut tidak profesional karena sebenarnya tidak dalam kapasitas untuk menangani kasus Djoko Tjandra.

"Yang bersangkutan telah membuat surat jalan palsu, kemudian membuat keadaan palsu, seakan-akan Djoko Tjandra sebagai konsultan, padahal itu tidak ada," ucapnya.

Baca juga: Polri: Brigjen Prasetijo Satu Pesawat dengan Djoko Tjandra

Selain itu, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan menyeret karut-marut pelarian Djoko Tjandra ini ke ranah pidana.

Polemik kasus pelarian Djoko Tjandra yang melibatkan Polri berawal dari surat jalan untuk buron tersebut yang diterbitkan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Prasetijo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri untuk keperluan pemeriksaan.

Ia bahkan ditahan di ruangan khusus oleh Divisi Propam Polri. Namun, ia sedang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Kamis (16/7/2020) karena menderita tekanan darah tinggi.

Baca juga: Brigjen Prasetijo Utomo Diduga Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Kompolnas Minta Polri Bersih-bersih

Dari pemeriksaan sementara, Prasetijo disebut membuat surat jalan atas inisiatif sendiri dan melampaui kewenangan karena tidak izin kepada pimpinan.

Prasetijo juga disebut berperan dalam penerbitan surat pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk Djoko Tjandra.

Dalam kasus ini, dua jenderal Polri lainnya juga telah dimutasi karena melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra.

Keduanya yaitu, Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com