Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Pengembangan Dibubarkan, Bagaimana Nasib Proyek Jembatan Selat Sunda?

Kompas.com - 21/07/2020, 14:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda menjadi salah satu dari 18 lembaga yang dibubarkan Presiden Joko Widodo berdasarkan Perpres 82/2020.

Lembaga yang lahir berdasarkan Perpres Nomor 86/2011 itu dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) sempat menjadi salah satu proyek ambisius yang hendak dikerjakan oleh pemerintah saat itu. Namun, sejak awal 2015, gaung pembahasannya tidak lagi berlanjut.

"Terakhir saya masih ikut pembahasan itu akhir 2014 atau awal 2015, setelah itu sudah tidak lagi," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja kepada Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Menurut dia, salah satu tujuan pemerintah membangun Jembatan Selat Sunda yaitu untuk meningkatkan konektivitas antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

Ketika pemerintahan berganti, kelanjutan pembahasan proyek JSS meredup.

Baca juga: Menpan-RB Usulkan Pembubaran 18 Lembaga Lagi ke Presiden Jokowi

Sebaliknya, Presiden Joko Widodo justru meneken beleid baru yaitu Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.

Selain itu, Presiden juga menerbitkan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang salah satu isinya mencanangkan proyek Tol Trans Jawa sebagai PSN.

"Karena ini Jembatan Selat Sunda kan sudah digantikan fungsinya untuk konektivitas itu dengan Tol Trans Sumatera dan juga modernisasi pelabuhan, pelayanan pelabuhan di Merak dan Bakauheni," ujarnya.

"Jadi saya kira ini memang sudah wajar lah kalau kita ini (dihapuskan). Artinya kalau dihapuskan Presiden itu wajar," imbuh Endra.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Basuki Hadimuljono pada 2016 pernah menyampaikan bahwa pemerintah tidak berniat untuk membatalkan proyek tersebut.

Hanya saja, pekerjaan proyek ini ditunda sementara waktu karena dianggap kurang layak secara finansial bila dikerjakan pada saat itu.

"Jembatan Selat Sunda itu labour and capital intensive. Butuh dana tidak sedikit, tak hanya saat pelaksanaan pembangunannya, juga untuk kajiannya," kata Basuki kepada Kompas.com, 4 April 2016.

Baca juga: 18 Lembaga yang Dibubarkan Jokowi Bukan Usulan Kemenpan RB

Lantas dengan dibubarkannya badan yang salah satu tugasnya menyusun dan menetapkan rencana pengembangan kawasan strategis dan infrastruktur Selat Sunda, apakah proyek tersebut akan dihentikan?

Menurut Endra, dalam waktu dekat pemerintah memang belum memiliki rencana untuk melanjutkan proyek yang saat itu diperkirakan menelan investasi hingga mencapai Rp 200 triliun, menurut perkiraan mantan Menteri PUPR Djoko Kirmanto itu.

"Dalam waktu dekat memang belum pernah ada pembahasan pemerintah untuk melanjutkan pemikiran tempo hari terkait pembentukan badan ini. Jadi belum ada rencana," kata Endra.

"Tapi kan kita sudah lakukan pembangunan Tol Trans Jawa dalam rangka modernisasi, (serta) sistem jaringan jalan di Trans Sumatera. Dan modernisasi sistem pelabuhan oleh Kementerian Perhubungan. Ini juga sebetulnya ada pengembangan kawasan industri," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com