Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Pengembangan Dibubarkan, Bagaimana Nasib Proyek Jembatan Selat Sunda?

Kompas.com - 21/07/2020, 14:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda menjadi salah satu dari 18 lembaga yang dibubarkan Presiden Joko Widodo berdasarkan Perpres 82/2020.

Lembaga yang lahir berdasarkan Perpres Nomor 86/2011 itu dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) sempat menjadi salah satu proyek ambisius yang hendak dikerjakan oleh pemerintah saat itu. Namun, sejak awal 2015, gaung pembahasannya tidak lagi berlanjut.

"Terakhir saya masih ikut pembahasan itu akhir 2014 atau awal 2015, setelah itu sudah tidak lagi," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja kepada Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Menurut dia, salah satu tujuan pemerintah membangun Jembatan Selat Sunda yaitu untuk meningkatkan konektivitas antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

Ketika pemerintahan berganti, kelanjutan pembahasan proyek JSS meredup.

Baca juga: Menpan-RB Usulkan Pembubaran 18 Lembaga Lagi ke Presiden Jokowi

Sebaliknya, Presiden Joko Widodo justru meneken beleid baru yaitu Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.

Selain itu, Presiden juga menerbitkan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang salah satu isinya mencanangkan proyek Tol Trans Jawa sebagai PSN.

"Karena ini Jembatan Selat Sunda kan sudah digantikan fungsinya untuk konektivitas itu dengan Tol Trans Sumatera dan juga modernisasi pelabuhan, pelayanan pelabuhan di Merak dan Bakauheni," ujarnya.

"Jadi saya kira ini memang sudah wajar lah kalau kita ini (dihapuskan). Artinya kalau dihapuskan Presiden itu wajar," imbuh Endra.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Basuki Hadimuljono pada 2016 pernah menyampaikan bahwa pemerintah tidak berniat untuk membatalkan proyek tersebut.

Hanya saja, pekerjaan proyek ini ditunda sementara waktu karena dianggap kurang layak secara finansial bila dikerjakan pada saat itu.

"Jembatan Selat Sunda itu labour and capital intensive. Butuh dana tidak sedikit, tak hanya saat pelaksanaan pembangunannya, juga untuk kajiannya," kata Basuki kepada Kompas.com, 4 April 2016.

Baca juga: 18 Lembaga yang Dibubarkan Jokowi Bukan Usulan Kemenpan RB

Lantas dengan dibubarkannya badan yang salah satu tugasnya menyusun dan menetapkan rencana pengembangan kawasan strategis dan infrastruktur Selat Sunda, apakah proyek tersebut akan dihentikan?

Menurut Endra, dalam waktu dekat pemerintah memang belum memiliki rencana untuk melanjutkan proyek yang saat itu diperkirakan menelan investasi hingga mencapai Rp 200 triliun, menurut perkiraan mantan Menteri PUPR Djoko Kirmanto itu.

"Dalam waktu dekat memang belum pernah ada pembahasan pemerintah untuk melanjutkan pemikiran tempo hari terkait pembentukan badan ini. Jadi belum ada rencana," kata Endra.

"Tapi kan kita sudah lakukan pembangunan Tol Trans Jawa dalam rangka modernisasi, (serta) sistem jaringan jalan di Trans Sumatera. Dan modernisasi sistem pelabuhan oleh Kementerian Perhubungan. Ini juga sebetulnya ada pengembangan kawasan industri," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com